SuaraBali.id - Pengamanan ajang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika membutuhkan 5 kali lipat kekuatan dari perhelatan balap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK) 2021. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Seperti diketahui, pengamanan di event WSBK November lalu sudah sangat ketat, namun kedepan saat penyelenggaraan MotoGP pengunjung yang hadir akan lebih banyak. Maka pengamanan harus berlipat.
“Karena nantinya akan ada 10 kali lipat pengunjung yang hadir, oleh karena itu, saya akan lapor Kapolri bahwa NTB butuh kekuatan tambahan 5 kali lipat untuk ‘back-up’ pengamanan,” kata Iqbal yang ditemui disela acara syukuran HUT Ke-71 Korps Polairud di Mataram, Rabu (1/12/2021) seperti dilansir Lombokita – Jaringan Suara.com.
Kekuatan tambahan itu perlu di air dan udara. Hal ini karena perkiraan kunjungan kapal-kapal skala besar yang akan berlabuh.
Iqbal menjelaskan tujuan penambahan kekuatan pengamanan bukan hanya mencegah tindak kriminalitas dan pemeliharaan keamanan, namun juga membantu kemudahan para pengunjung, pembalap beserta tim dan pihak penyelenggara mengakses ke lokasi sirkuit.
Terkait kesiapan penunjang kerja lapangan yang ada saat ini, Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan bahwa dirinya mengomando 146 personel.
Untuk fasilitas di lapangan yang ada saat ini, berupa 4 unit kapal polisi tipe C2 dan 6 unit kapal polisi tipe C3. Kedua tipe kapal polisi tersebut masuk dal kapasitas daya pemburu cepat.
“Selain kapal tipe C3 dan C2, kami juga diberikan tambahan kapal berdaya kecepatan tinggi tipe RIB For Intercept and Equipment. Tahun ini dikasih 2 unit. Ada juga Ship Tender, 3 unit,” kata Kobul.
Tahun 2021, lanjutnya, Ditpolairud Polda NTB juga banyak menerima alat materi khusus (almatsus) untuk menunjang kemampunan personel dalam penanganan di dasar laut.
Almatsus tersebut berteknologi tinggi. Ada salah satunya bekerja dengan sistem berbasis robotika. Almatsus ini mampu masuk ke dalam air hingga 300 meter. Robot dengan kelengkapan kamera ini pantau ini disebut “Remotely Operated Underwater Vehicle” (ROUV).
“Jadi alat ini bisa mendeteksi dan memantau di bawah laut. Sistemnya bekerja dengan kendali ‘remote control’ (kendali jarak jauh),” ujarnya.
Ada juga alat serupa namun fungsinya berbeda, yakni untuk mengevakuasi korban tenggelam. Daya tampungnya, kata dia, dua orang. Radius kendali jarak jauhnya bisa sampai 300 meter.
“Alat ini seperti pelampung, tetapi pakai ‘remote control’. Kalau dulu kan pakai lempar tali, ini tidak perlu lagi,” kata Kobul.
Untuk mengevakuasi korban yang berada dalam air juga ada. Dia mengatakan, alat tersebut bernama “Underwater Scooter”. Alat ini dilengkapi dengan sarana selam “full face”.
“Dengan alat selam itu, penyelam bisa komunikasi dengan penyelam lain, tidak perlu pakai kode tapi langsung bicara komunikasi dengan penyelam di bawah laut maupun operator kapal,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar