SuaraBali.id - Adanya varian baru Covid-19 Omicron membuat sejumlah aturan terkait kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) atau pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia kembali berubah. Satu diantaranya soal durasi karantina wisman yang tadinya 5 hari menjadi 7 hari.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 Omicron ini ke Indonesia. Varian baru tersebut diketahui sudah menyebar di beberapa negara diantaranya beberapa negara di Afrika selatan seperti Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Nigeria, Angola, Zambia serta negara lain seperti Hongkong, Inggis dan Italia.
“Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari yakni bagi pelaku perjalanan internasional selain dari negara yang sudah mengonfirmasi temuan kasus akibat varian Omicron,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).
WNA yang dalam riwayat perjalanannya dalam 14 hari terakhir berasal dari negara-negara tersebut tak diizinkan masuk Indonesia. Namun bagi WNI yang pulang ke tanah air maka diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.
Adapun ketentuan baru perihal karantina ini berlaku pada hari ini Senin (29/11/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Jumlah negara yang diantisipasi pun bisa saja bertambah sesuai konfirmasi temuan kasus Omicron.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Banyak yang mengkhawatirkan varian baru Omicron ini. Hal itu karena varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan. Selain itu proses dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli