SuaraBali.id - Adanya varian baru Covid-19 Omicron membuat sejumlah aturan terkait kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) atau pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia kembali berubah. Satu diantaranya soal durasi karantina wisman yang tadinya 5 hari menjadi 7 hari.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 Omicron ini ke Indonesia. Varian baru tersebut diketahui sudah menyebar di beberapa negara diantaranya beberapa negara di Afrika selatan seperti Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Nigeria, Angola, Zambia serta negara lain seperti Hongkong, Inggis dan Italia.
“Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari yakni bagi pelaku perjalanan internasional selain dari negara yang sudah mengonfirmasi temuan kasus akibat varian Omicron,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).
WNA yang dalam riwayat perjalanannya dalam 14 hari terakhir berasal dari negara-negara tersebut tak diizinkan masuk Indonesia. Namun bagi WNI yang pulang ke tanah air maka diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.
Adapun ketentuan baru perihal karantina ini berlaku pada hari ini Senin (29/11/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Jumlah negara yang diantisipasi pun bisa saja bertambah sesuai konfirmasi temuan kasus Omicron.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Banyak yang mengkhawatirkan varian baru Omicron ini. Hal itu karena varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan. Selain itu proses dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terkini
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global
-
Jejak Uang Mantan Kepala BPN Sumbawa Terus Ditelusuri Kejaksaan