SuaraBali.id - Pemerintah membatasi akses perjalanan internasional dari dan ke Indonesia. Hal ini dilakukan karena mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang bernama Omicron.
Varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529) membuat akses ke 11 negara di Afrika dibatasi dan juga Hong Kong.
Daftar 11 negara tersebut diantaranya yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal ini dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Luhut jumlah negara yang dibatasi bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah. Namun demikian hal itu akan dilihat dalam 14 hari ke depan.
“Kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.
Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Banyak yang mengkhawatirkan varian baru Omicron ini. Hal itu karena varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan. Selain itu proses dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?
-
Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS
-
Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi
-
Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan
-
KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun