Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 November 2021 | 13:14 WIB
I Komang Gede Sanjaya

SuaraBali.id - Status PPKM level 3 akan diberlakukan oleh Bupati Tabanan, Bali. Hal ini dilakukan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 menjelang natal dan tahun baru.

Pemberlakuan ini juga diterapkan seperti di Tanah Lot, Pura Ulundanu Bedugul dan sebagainya. Humas Pemkab Tabanan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, melaporkan hal itu menjadi arahan pada rapat koordinasi bersama forkopimda pada Senin (22/11/2021).

"Terlebih agar lonjakan kasus dapat diantisipasi, mengingat Indonesia, khususnya Bali, juga mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022," ujar Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Selain itu hal ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat sebagaimana imbauan presiden. Ini juga mengacu pada tren kasus covid-19 beberapa waktu belakangan.

Menurut Bupati Tabanan, hal yang dipersiapkan adalah pelaksanaan Operasi Lilin 2021 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Untuk mengamankan situasi, pihaknya akan melakukan penertiban kerumunan dan pengetatan protokol kesehatan di masyarakat Tabanan.

"Kerja sama yang dilakukan Pemerintah dan Forkopimda Tabanan sudah terjalin dengan sangat baik, karena itu kasus COVID-19 di Tabanan relatif landai dan tidak ada hal yang signifikan, sebab kerja sama dan komunikasi yang kita jalin berjalan dengan sangat baik terlebih di masa pandemi ini, termasuk dengan jajaran TNI dan Polri," kata Sanjaya.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menambahkan penerapan Protokol Kesehatan 3M harus menjadi tameng utama masyarakat untuk terus bertahan di masa Pandemi Covid-19.

 "Jangan sampai kita menjadi lengah, terapkan terus prokes kesehatan 3M di kehidupan kita," tandas Sanjaya. (ANTARA)

Load More