SuaraBali.id - Jumlah anak-anak yang menjadi pekerja jalanan mengalami peningkatan dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Hal ini dikemukakan oleh Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
"Kalau dibandingkan dari sebelumnya lebih banyak sekarang, dulu KPPAD tim bisa mendapat 200-an orang di wilayah Denpasar khususnya, sekarang naik dua kali lipat dan lebih banyak mereka dengan bentuk aktivitas berbeda,” ujar Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat ditemui di Kantor KPPAD Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, dulu kerap dilakukan cara minta-minta. Tapi sekarang bisa dengan jualan tisu dan sebagainya. Bahkan bayi berusia setahun pun diajak berkeliling di Jalanan.
Anak yang turun ke jalan untuk mengamen atau mengasong meningkat jumlahnya di masa pandemi COVID-19, khususnya wilayah Denpasar, bahkan satu kompleks bisa diisi sekitar 50 orang anak dari pagi hingga sore hari.
"Data yang kami peroleh dari Dinsos Denpasar dalam sepekan ini ada delapan anak yang telah dibina dan dipulangkan. Salah satunya anak usia 1 tahun yang biasa digendong ibunya berkeliling di jalanan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa anak yang saat ini bekerja di jalanan terdiri dari anak yang memang sudah beberapa kali dibina dan juga ada anak yang baru turun ke jalanan sebagai pengamen, pengasong atau berjualan tisu serta mengemis baik yang dilakukan sendiri-sendiri, berkelompok maupun dibawa oleh orang tuanya.
Jika dilihat kondisinya di lapangan, Yastini mengatakan beberapa dari anak-anak tersebut kategori bisa sekolah. Namun, kesulitan tidak hanya terlihat dari bisa atau tidaknya mengenyam pendidikan, melainkan kesulitan dalam mengakses administrasi.
"Kalau dilihat beberapa mereka bisa sekolah, kesulitannya tidak hanya enggak bisa sekolah tapi juga bisa juga enggak punya akta, dan harus ngurus ke daerah asalnya. Cukup berat memang karena persoalan anak tidak hanya sekolah tapi juga urusan akta, KK dan sebagainya. Mereka ingin sekolah tapi banyak kendala termasuk administrasi," jelasnya.
Untuk itu, Yastini mengajak peran pemerintah daerah sesuai asal dari anak-anak tersebut menggunakan aturan adat dan ada konsekuensi dari sanksi-sanksi yang berlaku. Jika perlu, diterapkan dua sanksi yaitu sanksi dari daerah asal dan sanksi dari wilayah tempatnya ditemukan mengamen dan sebagainya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KPPAD Bali I Kadek Ariasa menambahkan keberadaan anak jalanan yang jadi pengamen dan juga mengemis ini banyak ditemukan di wilayah Denpasar, Badung dan juga daerah wisata lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara