SuaraBali.id - Jumlah anak-anak yang menjadi pekerja jalanan mengalami peningkatan dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Hal ini dikemukakan oleh Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
"Kalau dibandingkan dari sebelumnya lebih banyak sekarang, dulu KPPAD tim bisa mendapat 200-an orang di wilayah Denpasar khususnya, sekarang naik dua kali lipat dan lebih banyak mereka dengan bentuk aktivitas berbeda,” ujar Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat ditemui di Kantor KPPAD Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, dulu kerap dilakukan cara minta-minta. Tapi sekarang bisa dengan jualan tisu dan sebagainya. Bahkan bayi berusia setahun pun diajak berkeliling di Jalanan.
Anak yang turun ke jalan untuk mengamen atau mengasong meningkat jumlahnya di masa pandemi COVID-19, khususnya wilayah Denpasar, bahkan satu kompleks bisa diisi sekitar 50 orang anak dari pagi hingga sore hari.
"Data yang kami peroleh dari Dinsos Denpasar dalam sepekan ini ada delapan anak yang telah dibina dan dipulangkan. Salah satunya anak usia 1 tahun yang biasa digendong ibunya berkeliling di jalanan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa anak yang saat ini bekerja di jalanan terdiri dari anak yang memang sudah beberapa kali dibina dan juga ada anak yang baru turun ke jalanan sebagai pengamen, pengasong atau berjualan tisu serta mengemis baik yang dilakukan sendiri-sendiri, berkelompok maupun dibawa oleh orang tuanya.
Jika dilihat kondisinya di lapangan, Yastini mengatakan beberapa dari anak-anak tersebut kategori bisa sekolah. Namun, kesulitan tidak hanya terlihat dari bisa atau tidaknya mengenyam pendidikan, melainkan kesulitan dalam mengakses administrasi.
"Kalau dilihat beberapa mereka bisa sekolah, kesulitannya tidak hanya enggak bisa sekolah tapi juga bisa juga enggak punya akta, dan harus ngurus ke daerah asalnya. Cukup berat memang karena persoalan anak tidak hanya sekolah tapi juga urusan akta, KK dan sebagainya. Mereka ingin sekolah tapi banyak kendala termasuk administrasi," jelasnya.
Untuk itu, Yastini mengajak peran pemerintah daerah sesuai asal dari anak-anak tersebut menggunakan aturan adat dan ada konsekuensi dari sanksi-sanksi yang berlaku. Jika perlu, diterapkan dua sanksi yaitu sanksi dari daerah asal dan sanksi dari wilayah tempatnya ditemukan mengamen dan sebagainya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KPPAD Bali I Kadek Ariasa menambahkan keberadaan anak jalanan yang jadi pengamen dan juga mengemis ini banyak ditemukan di wilayah Denpasar, Badung dan juga daerah wisata lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali