SuaraBali.id - Jumlah anak-anak yang menjadi pekerja jalanan mengalami peningkatan dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Hal ini dikemukakan oleh Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
"Kalau dibandingkan dari sebelumnya lebih banyak sekarang, dulu KPPAD tim bisa mendapat 200-an orang di wilayah Denpasar khususnya, sekarang naik dua kali lipat dan lebih banyak mereka dengan bentuk aktivitas berbeda,” ujar Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat ditemui di Kantor KPPAD Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, dulu kerap dilakukan cara minta-minta. Tapi sekarang bisa dengan jualan tisu dan sebagainya. Bahkan bayi berusia setahun pun diajak berkeliling di Jalanan.
Anak yang turun ke jalan untuk mengamen atau mengasong meningkat jumlahnya di masa pandemi COVID-19, khususnya wilayah Denpasar, bahkan satu kompleks bisa diisi sekitar 50 orang anak dari pagi hingga sore hari.
"Data yang kami peroleh dari Dinsos Denpasar dalam sepekan ini ada delapan anak yang telah dibina dan dipulangkan. Salah satunya anak usia 1 tahun yang biasa digendong ibunya berkeliling di jalanan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa anak yang saat ini bekerja di jalanan terdiri dari anak yang memang sudah beberapa kali dibina dan juga ada anak yang baru turun ke jalanan sebagai pengamen, pengasong atau berjualan tisu serta mengemis baik yang dilakukan sendiri-sendiri, berkelompok maupun dibawa oleh orang tuanya.
Jika dilihat kondisinya di lapangan, Yastini mengatakan beberapa dari anak-anak tersebut kategori bisa sekolah. Namun, kesulitan tidak hanya terlihat dari bisa atau tidaknya mengenyam pendidikan, melainkan kesulitan dalam mengakses administrasi.
"Kalau dilihat beberapa mereka bisa sekolah, kesulitannya tidak hanya enggak bisa sekolah tapi juga bisa juga enggak punya akta, dan harus ngurus ke daerah asalnya. Cukup berat memang karena persoalan anak tidak hanya sekolah tapi juga urusan akta, KK dan sebagainya. Mereka ingin sekolah tapi banyak kendala termasuk administrasi," jelasnya.
Untuk itu, Yastini mengajak peran pemerintah daerah sesuai asal dari anak-anak tersebut menggunakan aturan adat dan ada konsekuensi dari sanksi-sanksi yang berlaku. Jika perlu, diterapkan dua sanksi yaitu sanksi dari daerah asal dan sanksi dari wilayah tempatnya ditemukan mengamen dan sebagainya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KPPAD Bali I Kadek Ariasa menambahkan keberadaan anak jalanan yang jadi pengamen dan juga mengemis ini banyak ditemukan di wilayah Denpasar, Badung dan juga daerah wisata lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel