SuaraBali.id - Jumlah anak-anak yang menjadi pekerja jalanan mengalami peningkatan dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Hal ini dikemukakan oleh Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
"Kalau dibandingkan dari sebelumnya lebih banyak sekarang, dulu KPPAD tim bisa mendapat 200-an orang di wilayah Denpasar khususnya, sekarang naik dua kali lipat dan lebih banyak mereka dengan bentuk aktivitas berbeda,” ujar Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat ditemui di Kantor KPPAD Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, dulu kerap dilakukan cara minta-minta. Tapi sekarang bisa dengan jualan tisu dan sebagainya. Bahkan bayi berusia setahun pun diajak berkeliling di Jalanan.
Anak yang turun ke jalan untuk mengamen atau mengasong meningkat jumlahnya di masa pandemi COVID-19, khususnya wilayah Denpasar, bahkan satu kompleks bisa diisi sekitar 50 orang anak dari pagi hingga sore hari.
"Data yang kami peroleh dari Dinsos Denpasar dalam sepekan ini ada delapan anak yang telah dibina dan dipulangkan. Salah satunya anak usia 1 tahun yang biasa digendong ibunya berkeliling di jalanan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa anak yang saat ini bekerja di jalanan terdiri dari anak yang memang sudah beberapa kali dibina dan juga ada anak yang baru turun ke jalanan sebagai pengamen, pengasong atau berjualan tisu serta mengemis baik yang dilakukan sendiri-sendiri, berkelompok maupun dibawa oleh orang tuanya.
Jika dilihat kondisinya di lapangan, Yastini mengatakan beberapa dari anak-anak tersebut kategori bisa sekolah. Namun, kesulitan tidak hanya terlihat dari bisa atau tidaknya mengenyam pendidikan, melainkan kesulitan dalam mengakses administrasi.
"Kalau dilihat beberapa mereka bisa sekolah, kesulitannya tidak hanya enggak bisa sekolah tapi juga bisa juga enggak punya akta, dan harus ngurus ke daerah asalnya. Cukup berat memang karena persoalan anak tidak hanya sekolah tapi juga urusan akta, KK dan sebagainya. Mereka ingin sekolah tapi banyak kendala termasuk administrasi," jelasnya.
Untuk itu, Yastini mengajak peran pemerintah daerah sesuai asal dari anak-anak tersebut menggunakan aturan adat dan ada konsekuensi dari sanksi-sanksi yang berlaku. Jika perlu, diterapkan dua sanksi yaitu sanksi dari daerah asal dan sanksi dari wilayah tempatnya ditemukan mengamen dan sebagainya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KPPAD Bali I Kadek Ariasa menambahkan keberadaan anak jalanan yang jadi pengamen dan juga mengemis ini banyak ditemukan di wilayah Denpasar, Badung dan juga daerah wisata lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri