SuaraBali.id - Siang hari ini di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Minggu (7/11/2021) sinar matahari terasa amat terik. Di cuaca yang belakangan kerap berubah-ubah ini, terlihat tiga anak duduk melingkar di trotoar pinggir jalan.
Mereka bercengkrama dan saling bercanda satu sama lain seolah tak peduli dengan cuaca dan polusi dari asap kendaraan bermotor di dekatnya.
Mereka berada di jalanan sambil membawa sekeranjang tissue dan masker untuk dijual kepada warga yang melintas. Sayangnya, saat ditanya dari mana dan sejak kapan berjualan di pinggir jalan mereka enggan memberi jawaban.
Tiga anak tersebut merupakan potret pekerja anak di bawah umur di Bali. Persoalan ini dari tahun ke tahun terus ada, tak kunjung terselesaikan bahkan sering ditemui semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali pun menyoroti adanya pekerja anak di jalanan Bali ini. Sebab hampir di setiap Kabupaten dan Kota di Bali ditemukan anak-anak yang bekerja di jalan.
"Hampir di seluruh Bali ada anak yang bekerja di jalanan, terutama di Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan," kata Komisioner KPPAD Bali Divisi Informasi dan Sosialiasi Bidang Pendidikkan Kebudyaaan, I Made Ariasa di Denpasar, Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, ekploitasi ini merupakan bentuk perlakuan terburuk bagi anak. Sebab di usia mereka harusnya masih bermain, belajar, dan sekolah.
Ia mengatakan bahwa KPPAD Bali juga telah bertemu dengan sejumlah pekerja anak dan orangtuanya ini. Menurutnya, mereka datang dari daerah asal lalu mengontrak rumah dan kos di sekitar wilayah yang ditargetkan.
"Mereka bekerja sesuai waktu, mereka bersekolah dan siang jualan," kata dia.
Menurutnya akar masalah dari fenomena ini adalah kondisi ekonomi orangtua. Kemudian keengganan orangtua memberikan pendidikan yang layak pada anaknya.
"Secara ekonomi tak mampu. Kedua tak punya niat besar sekolahkan anaknya," kata dia.
Sedangkan Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sebagian besar anak yang bekerja di jalan berasal dari Karangasem. Mereka beroperasi di daerah kantong pariwisata dan ekonomi seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Terkait jumlah, pihaknya tak memiliki angka pasti. Namun pada 2013 silam pernah diadakan pendataan yang angkanya mencapai 200 anak hanya di Kota Denpasar. Ia memperkirakan pada 2021 ini meningkat dua kali lipat.
"Kami pengawasan dan mendorong kebijakan bagaimana mengurangi pekerja anak ini. Menghapus pekerja anak dan perlindungan," kata dia.
Terkait persoalan ini, KPPAD memberikan rekomendasi yakni bupati/walikota se-Bali mengintensifkan pengawasan aktivitas anak di jalan. Lalu, perlunya kerjasama instasi dan peran warga untuk pemenuhan hak anak.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Mengenal Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Dekat dengan Budaya Bali
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026