SuaraBali.id - Siang hari ini di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Minggu (7/11/2021) sinar matahari terasa amat terik. Di cuaca yang belakangan kerap berubah-ubah ini, terlihat tiga anak duduk melingkar di trotoar pinggir jalan.
Mereka bercengkrama dan saling bercanda satu sama lain seolah tak peduli dengan cuaca dan polusi dari asap kendaraan bermotor di dekatnya.
Mereka berada di jalanan sambil membawa sekeranjang tissue dan masker untuk dijual kepada warga yang melintas. Sayangnya, saat ditanya dari mana dan sejak kapan berjualan di pinggir jalan mereka enggan memberi jawaban.
Tiga anak tersebut merupakan potret pekerja anak di bawah umur di Bali. Persoalan ini dari tahun ke tahun terus ada, tak kunjung terselesaikan bahkan sering ditemui semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali pun menyoroti adanya pekerja anak di jalanan Bali ini. Sebab hampir di setiap Kabupaten dan Kota di Bali ditemukan anak-anak yang bekerja di jalan.
"Hampir di seluruh Bali ada anak yang bekerja di jalanan, terutama di Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan," kata Komisioner KPPAD Bali Divisi Informasi dan Sosialiasi Bidang Pendidikkan Kebudyaaan, I Made Ariasa di Denpasar, Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, ekploitasi ini merupakan bentuk perlakuan terburuk bagi anak. Sebab di usia mereka harusnya masih bermain, belajar, dan sekolah.
Ia mengatakan bahwa KPPAD Bali juga telah bertemu dengan sejumlah pekerja anak dan orangtuanya ini. Menurutnya, mereka datang dari daerah asal lalu mengontrak rumah dan kos di sekitar wilayah yang ditargetkan.
"Mereka bekerja sesuai waktu, mereka bersekolah dan siang jualan," kata dia.
Menurutnya akar masalah dari fenomena ini adalah kondisi ekonomi orangtua. Kemudian keengganan orangtua memberikan pendidikan yang layak pada anaknya.
"Secara ekonomi tak mampu. Kedua tak punya niat besar sekolahkan anaknya," kata dia.
Sedangkan Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sebagian besar anak yang bekerja di jalan berasal dari Karangasem. Mereka beroperasi di daerah kantong pariwisata dan ekonomi seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Terkait jumlah, pihaknya tak memiliki angka pasti. Namun pada 2013 silam pernah diadakan pendataan yang angkanya mencapai 200 anak hanya di Kota Denpasar. Ia memperkirakan pada 2021 ini meningkat dua kali lipat.
"Kami pengawasan dan mendorong kebijakan bagaimana mengurangi pekerja anak ini. Menghapus pekerja anak dan perlindungan," kata dia.
Terkait persoalan ini, KPPAD memberikan rekomendasi yakni bupati/walikota se-Bali mengintensifkan pengawasan aktivitas anak di jalan. Lalu, perlunya kerjasama instasi dan peran warga untuk pemenuhan hak anak.
Tag
Berita Terkait
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif