SuaraBali.id - Siang hari ini di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Minggu (7/11/2021) sinar matahari terasa amat terik. Di cuaca yang belakangan kerap berubah-ubah ini, terlihat tiga anak duduk melingkar di trotoar pinggir jalan.
Mereka bercengkrama dan saling bercanda satu sama lain seolah tak peduli dengan cuaca dan polusi dari asap kendaraan bermotor di dekatnya.
Mereka berada di jalanan sambil membawa sekeranjang tissue dan masker untuk dijual kepada warga yang melintas. Sayangnya, saat ditanya dari mana dan sejak kapan berjualan di pinggir jalan mereka enggan memberi jawaban.
Tiga anak tersebut merupakan potret pekerja anak di bawah umur di Bali. Persoalan ini dari tahun ke tahun terus ada, tak kunjung terselesaikan bahkan sering ditemui semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali pun menyoroti adanya pekerja anak di jalanan Bali ini. Sebab hampir di setiap Kabupaten dan Kota di Bali ditemukan anak-anak yang bekerja di jalan.
"Hampir di seluruh Bali ada anak yang bekerja di jalanan, terutama di Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan," kata Komisioner KPPAD Bali Divisi Informasi dan Sosialiasi Bidang Pendidikkan Kebudyaaan, I Made Ariasa di Denpasar, Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, ekploitasi ini merupakan bentuk perlakuan terburuk bagi anak. Sebab di usia mereka harusnya masih bermain, belajar, dan sekolah.
Ia mengatakan bahwa KPPAD Bali juga telah bertemu dengan sejumlah pekerja anak dan orangtuanya ini. Menurutnya, mereka datang dari daerah asal lalu mengontrak rumah dan kos di sekitar wilayah yang ditargetkan.
"Mereka bekerja sesuai waktu, mereka bersekolah dan siang jualan," kata dia.
Menurutnya akar masalah dari fenomena ini adalah kondisi ekonomi orangtua. Kemudian keengganan orangtua memberikan pendidikan yang layak pada anaknya.
"Secara ekonomi tak mampu. Kedua tak punya niat besar sekolahkan anaknya," kata dia.
Sedangkan Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sebagian besar anak yang bekerja di jalan berasal dari Karangasem. Mereka beroperasi di daerah kantong pariwisata dan ekonomi seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Terkait jumlah, pihaknya tak memiliki angka pasti. Namun pada 2013 silam pernah diadakan pendataan yang angkanya mencapai 200 anak hanya di Kota Denpasar. Ia memperkirakan pada 2021 ini meningkat dua kali lipat.
"Kami pengawasan dan mendorong kebijakan bagaimana mengurangi pekerja anak ini. Menghapus pekerja anak dan perlindungan," kata dia.
Terkait persoalan ini, KPPAD memberikan rekomendasi yakni bupati/walikota se-Bali mengintensifkan pengawasan aktivitas anak di jalan. Lalu, perlunya kerjasama instasi dan peran warga untuk pemenuhan hak anak.
Tag
Berita Terkait
-
Festival Literasi Denpasar #6 Libatkan 10.150 Peserta, Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Kreatif
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin