SuaraBali.id - Siang hari ini di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Minggu (7/11/2021) sinar matahari terasa amat terik. Di cuaca yang belakangan kerap berubah-ubah ini, terlihat tiga anak duduk melingkar di trotoar pinggir jalan.
Mereka bercengkrama dan saling bercanda satu sama lain seolah tak peduli dengan cuaca dan polusi dari asap kendaraan bermotor di dekatnya.
Mereka berada di jalanan sambil membawa sekeranjang tissue dan masker untuk dijual kepada warga yang melintas. Sayangnya, saat ditanya dari mana dan sejak kapan berjualan di pinggir jalan mereka enggan memberi jawaban.
Tiga anak tersebut merupakan potret pekerja anak di bawah umur di Bali. Persoalan ini dari tahun ke tahun terus ada, tak kunjung terselesaikan bahkan sering ditemui semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali pun menyoroti adanya pekerja anak di jalanan Bali ini. Sebab hampir di setiap Kabupaten dan Kota di Bali ditemukan anak-anak yang bekerja di jalan.
"Hampir di seluruh Bali ada anak yang bekerja di jalanan, terutama di Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan," kata Komisioner KPPAD Bali Divisi Informasi dan Sosialiasi Bidang Pendidikkan Kebudyaaan, I Made Ariasa di Denpasar, Bali, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, ekploitasi ini merupakan bentuk perlakuan terburuk bagi anak. Sebab di usia mereka harusnya masih bermain, belajar, dan sekolah.
Ia mengatakan bahwa KPPAD Bali juga telah bertemu dengan sejumlah pekerja anak dan orangtuanya ini. Menurutnya, mereka datang dari daerah asal lalu mengontrak rumah dan kos di sekitar wilayah yang ditargetkan.
"Mereka bekerja sesuai waktu, mereka bersekolah dan siang jualan," kata dia.
Menurutnya akar masalah dari fenomena ini adalah kondisi ekonomi orangtua. Kemudian keengganan orangtua memberikan pendidikan yang layak pada anaknya.
"Secara ekonomi tak mampu. Kedua tak punya niat besar sekolahkan anaknya," kata dia.
Sedangkan Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sebagian besar anak yang bekerja di jalan berasal dari Karangasem. Mereka beroperasi di daerah kantong pariwisata dan ekonomi seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Terkait jumlah, pihaknya tak memiliki angka pasti. Namun pada 2013 silam pernah diadakan pendataan yang angkanya mencapai 200 anak hanya di Kota Denpasar. Ia memperkirakan pada 2021 ini meningkat dua kali lipat.
"Kami pengawasan dan mendorong kebijakan bagaimana mengurangi pekerja anak ini. Menghapus pekerja anak dan perlindungan," kata dia.
Terkait persoalan ini, KPPAD memberikan rekomendasi yakni bupati/walikota se-Bali mengintensifkan pengawasan aktivitas anak di jalan. Lalu, perlunya kerjasama instasi dan peran warga untuk pemenuhan hak anak.
Tag
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel