Eviera Paramita Sandi | Welly Hidayat
Rabu, 03 November 2021 | 12:30 WIB
Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Tabanan, Bali. Foto : Istimewa

Karena dia di posisi Bappelitbang, tentunya pertanyaan yang diajukan lebih berkutat dari sisi perencanaan. Sedangkan untuk pertanyaan kepada dinas atau badan lainnya, serta orang-orang lainnya yang turut dipanggil, dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Tiap OPD beda. Tiap person beda. (Pertanyaannya) seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan," pungkasnya.

Bupati Tabanan Siap Kooperatif

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya seteah adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) pada Rabu (27/10/2021) menyatakan siap bersikap kooperatif.

Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum. 

Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.

"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar.

"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya. (*)

Load More