Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Welly Hidayat
Rabu, 03 November 2021 | 12:30 WIB
Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Tabanan, Bali. Foto : Istimewa

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.

"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.

Disinggung soal penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.

Itu sebabnya, dia baru diminta keterangannya pada keesokan hari setelah penggeledahan. Sementara dalam proses penggeledahan, disebutkan bahwa ada beberapa berkas yang disita petugas KPK. Berkas itu terdiri dari sembilan item yang terkait DID 2018.

"Proses DID seperti apa. Perencanaannya juga diminta. Eksekusinya di PU sebagian, di Disdik, di Bappelitbang juga ada sebagian eksekusinya. Untuk nominal saya tidak hafal. Waktu itu saya belum di sini," sebutnya.

Karena dia di posisi Bappelitbang, tentunya pertanyaan yang diajukan lebih berkutat dari sisi perencanaan. Sedangkan untuk pertanyaan kepada dinas atau badan lainnya, serta orang-orang lainnya yang turut dipanggil, dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Tiap OPD beda. Tiap person beda. (Pertanyaannya) seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan," pungkasnya.

Bupati Tabanan Siap Kooperatif

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya seteah adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) pada Rabu (27/10/2021) menyatakan siap bersikap kooperatif.

Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum. 

Load More