SuaraBali.id - Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Tabanan, Bali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Intensif Daerah (DID) 2018 masih terus dilakukan. Terbaru, penyidik KPK mengultimatum saksi atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) untuk penuhi panggilan pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah kini telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja pada Jumat (5/11/2021) di gedung Merah Putih KPK. Karena pada panggilan pertama I Dewa Nyoman tidak hadir memenuhi panggilan yang dimaksud.
"KPK menghimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap I Dewa Nyoman dalam perkara korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali. Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak - pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa di Tabanan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritabali.com – jaringan Suara.com, sudah lebih dari sepuluh orang di lingkungan Pemkab Tabanan yang diminta keterangannya terkait dugaan korupsi ini.
Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan mengaku belum mengetahui dengan pasti berapa jumlahnya.
"Sejauh ini saya belum mengetahui perkembangannya seperti apa," ujar Supanji.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.
Disinggung soal penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.
Itu sebabnya, dia baru diminta keterangannya pada keesokan hari setelah penggeledahan. Sementara dalam proses penggeledahan, disebutkan bahwa ada beberapa berkas yang disita petugas KPK. Berkas itu terdiri dari sembilan item yang terkait DID 2018.
"Proses DID seperti apa. Perencanaannya juga diminta. Eksekusinya di PU sebagian, di Disdik, di Bappelitbang juga ada sebagian eksekusinya. Untuk nominal saya tidak hafal. Waktu itu saya belum di sini," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026