SuaraBali.id - Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Tabanan, Bali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Intensif Daerah (DID) 2018 masih terus dilakukan. Terbaru, penyidik KPK mengultimatum saksi atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) untuk penuhi panggilan pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah kini telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja pada Jumat (5/11/2021) di gedung Merah Putih KPK. Karena pada panggilan pertama I Dewa Nyoman tidak hadir memenuhi panggilan yang dimaksud.
"KPK menghimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap I Dewa Nyoman dalam perkara korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali. Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak - pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa di Tabanan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritabali.com – jaringan Suara.com, sudah lebih dari sepuluh orang di lingkungan Pemkab Tabanan yang diminta keterangannya terkait dugaan korupsi ini.
Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan mengaku belum mengetahui dengan pasti berapa jumlahnya.
"Sejauh ini saya belum mengetahui perkembangannya seperti apa," ujar Supanji.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.
Disinggung soal penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.
Itu sebabnya, dia baru diminta keterangannya pada keesokan hari setelah penggeledahan. Sementara dalam proses penggeledahan, disebutkan bahwa ada beberapa berkas yang disita petugas KPK. Berkas itu terdiri dari sembilan item yang terkait DID 2018.
"Proses DID seperti apa. Perencanaannya juga diminta. Eksekusinya di PU sebagian, di Disdik, di Bappelitbang juga ada sebagian eksekusinya. Untuk nominal saya tidak hafal. Waktu itu saya belum di sini," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka