SuaraBali.id - Warga negara Australia sudah mulai mendapatkan kelonggaran untuk bepergian ke luar negeri tanpa pengecualian khusus setelah mereka divaksin penuh. Pemerintah setempat mengizinkan hal ini mulai 1 November 2021.
Di tengah tingginya vaksinasi di negara tersebut, keputusan pemerintah Australia ini merupakan kelanjutan dari pelonggaran pembatasan Covd-19. Izin diberikan bagi warga Australia atau warga asing yang memiliki izin tinggal permanen di negara itu.
Penduduk Australia sudah selama lebih dari 18 bulan ini tidak bisa meninggalkan negaranya tanpa izin pemerintah. Di sisi lain, ribuan warga yang sudah divaksin penuh di luar negeri juga tidak bisa kembali ke Australia akibat pembatasan terkait COVID-19.
Banyak dari mereka diperkirakan akan kembali setelah Sydney dan Melbourne mencabut aturan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin mulai 1 November.
Kota-kota lain, yang sebagian besar bebas virus corona, diharapkan akan melonggarkan aturan perbatasan mereka setelah mencapai tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.
"Rencana nasional tengah berlangsung … tentang membuka kembali Australia dan itu (terjadi) karena tingkat vaksinasi semakin tinggi," kata Perdana Menteri Australia Morrison di televisi pada Rabu.
Keputusan untuk mencabut larangan bepergian diumumkan setelah Singapura pada Selasa (26/10) mengatakan mulai 8 November akan mengizinkan masuk pelaku perjalanan dari Australia yang sudah divaksin tanpa harus menjalani karantina.
Meski dihantam wabah varian Delta, Australia sejauh ini lebih baik ketimbang negara-negara maju lainnya, dengan mencatat total sekitar 164 ribu kasus infeksi dan 1.669 kematian akibat COVID-19.
Pada Rabu, Negara Bagian Victoria mencatat 1.534 kasus baru, naik dari 1.510 kasus pada hari sebelumnya, sementara jumlah kasus di New South Wales bertambah 304 dari 282 kasus. (ANT/Reuters)
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
-
Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan