SuaraBali.id - Daftar hari besar Agama Hindu. Hari besar agama Hindu dirayakan untuk memperingati peristiwa maupun kebijaksanaan lokal, termasuk di Bali.
Biasanya umat Hindu melakukan sembahyang atau upacara suci. Ada beberapa hari besar agama Hindu di Indonesia, khususnya di Bali.
Hari besar itu berdasarkan Kalender Saka dan Kalender Bali.
Berikut Hari Raya Agama Hindu di Indonesia yang perlu diketahui:
Hari Raya Agama Hindu berdasarkan Kalender Saka
Hari suci umat Hindu ini dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Hari Suci Nyepi mempunyai makna yang sangat mendalam, yakni sebagai hari kebangkitan, hari toleransi, hari pembaruan, hari kebersamaan, hari kedamaian hingga hari kerukunan nasional.
Penanggalan tahun baru Saka didasarkan pada hitungan Tilem Kesanga, yang dianggap sebagai hari penyucian dewa-dewa di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.
Maka umat Hindu melakukan pemujian suci terhadap mereka.
Baca Juga: Konsep Tuhan Dalam Agama Hindu dan Aliran Utama
Tahun baru Saka di Bali dimulai dengan aktivitas menyepi, aktivitas yang biasa berjalan tidak ada. Semua kegiatan di sana ditiadakan, termasuk pelayanan umum.
Bahkan bandara Internasional di sana juga tutup, kecuali rumah sakit.
Saat menyepi, umat Hindu memohon kepada Tuhan menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Berbagai rangkaian upacara pun dilakukan umat Hindu sebelum Hari Raya Nyepi. Diantaranya Melasti, Tawur (Pecaruan) dan Pengrupukan.
Siwaratri mempunyai arti malam agung turunya Siwa. Selain hari raya, Siwarati juga sebuah festival yang digelar setiap tahun untuk memperingati hari turunnya Tuhan atau siwa.
Tag
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1