
SuaraBali.id - Konsep tuhan dalam agama Hindu berbeda dengan agama-agama lain di Indonesia. Di Negara Indonesia, terdapat enam agama yang dianut oleh masyarakat, adalah Agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Khonghucu.
Agama Hindu adalah salah satu kepercayaan yang menjadi keyakinan masyarakat dimana memiliki pandangan luas akan hukum dan aturan berkaitan dengan moralitas, berdasar pada karma, darma dan norma, juga merupakan kepercayaan yang kaya, meliputi keyakinan yang bersifat monoteisme, politeisme, panenteisme, panteisme, monism dan ateisme.
Agama Hindu bersumber dari anak Benua India yang merupakan lanjutan dari Agama Weda ( Brahmanisme ) yakni kepercayaan bangsa Indo – Iran ( Arya ).
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia yang diperkirakan muncul selang tahun 3102 SM mencapai 1300 SM.
Baca Juga: Jenis Pekerjaan yang Disarankan Oleh Rasulullah SAW
Konsep Ketuhanan yang dimiliki Agama Hindu bergantung pada nurani umat maupun tradisi dan filsafat yang diikuti.

Tidak ada pandangan bahwa Tuhan itu berbeda bagi Umat Agama Hindu, Tuhan hanyalah satu yang dipuja dengan cara dan jalan berdasar etika.
Dalam agama Hindu, kepercayaan adanya Tuhan adalah dasar-dasar keyakinan umat beragama Hindu yang disebut sebagai Panca Sraddha.
Dalam menuju kejalan Tuhan, umat beragama Hindu perlu menghayati apa yang diajarkan dalam Panca Sraddha kerna pada akhir keyakinan Panca Sraddha ini adalah Moksa yaitu peringkat menuju Tuhan.
Dalam penelitian Al-Asmaa' Bt Dollah dari Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa diajar dalam berbagai kepercayaan yang dianuti oleh umat manusia didunia ini dalam berbagai metode yang berbeda-beda sehingga terbentuk berbagai agama dan kepercayaan yang berbeda pula.
Baca Juga: Transgender, Anak Perempuan Kiyai Jadi Laki-laki, Bagaimana Ibadah dan Pandangan Islam
Hindu memiliki beberapa konsep ketuhanan yang unik, diantaranya ada dua konsep yaitu:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Panduan Lengkap Jenis-Jenis Zakat dan Cara Menghitungnya
-
Misa Khusyuk di Denpasar: Umat Katolik Kenang Paus Fransiskus dalam Doa
-
Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Bali Akan Patuhi Larangan Botol Plastik
-
Mau Tahu Nama-nama Pemenang BRImo FSTVL 2024? Cek di Sini
-
Kim Soo Hyun di Ambang Kebangkrutan, Pengiklan Mulai Gugat Ganti Rugi
-
Setahun Naik 500.000 Pelanggan, Pertumbuhan Indosat Bali Nusra Tertinggi Se-Indonesia
-
Asupan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan