SuaraBali.id - Daftar hari besar Agama Hindu. Hari besar agama Hindu dirayakan untuk memperingati peristiwa maupun kebijaksanaan lokal, termasuk di Bali.
Biasanya umat Hindu melakukan sembahyang atau upacara suci. Ada beberapa hari besar agama Hindu di Indonesia, khususnya di Bali.
Hari besar itu berdasarkan Kalender Saka dan Kalender Bali.
Berikut Hari Raya Agama Hindu di Indonesia yang perlu diketahui:
Hari Raya Agama Hindu berdasarkan Kalender Saka
Hari suci umat Hindu ini dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Hari Suci Nyepi mempunyai makna yang sangat mendalam, yakni sebagai hari kebangkitan, hari toleransi, hari pembaruan, hari kebersamaan, hari kedamaian hingga hari kerukunan nasional.
Penanggalan tahun baru Saka didasarkan pada hitungan Tilem Kesanga, yang dianggap sebagai hari penyucian dewa-dewa di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.
Maka umat Hindu melakukan pemujian suci terhadap mereka.
Baca Juga: Konsep Tuhan Dalam Agama Hindu dan Aliran Utama
Tahun baru Saka di Bali dimulai dengan aktivitas menyepi, aktivitas yang biasa berjalan tidak ada. Semua kegiatan di sana ditiadakan, termasuk pelayanan umum.
Bahkan bandara Internasional di sana juga tutup, kecuali rumah sakit.
Saat menyepi, umat Hindu memohon kepada Tuhan menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Berbagai rangkaian upacara pun dilakukan umat Hindu sebelum Hari Raya Nyepi. Diantaranya Melasti, Tawur (Pecaruan) dan Pengrupukan.
Siwaratri mempunyai arti malam agung turunya Siwa. Selain hari raya, Siwarati juga sebuah festival yang digelar setiap tahun untuk memperingati hari turunnya Tuhan atau siwa.
Tag
Berita Terkait
-
Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran
-
Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain
-
Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya
-
Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas
-
Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah