SuaraBali.id - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datag di Mako Polres Jembrana, Bali Selasa (12/10/2021). Kedatangan Ahok pun disambut oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Sebagai bentuk ucapan selamat datang di Kabupaten Jembrana, Bupati Tamba mengalungkan kain tenun endek khas Jembrana kepada Ahok.
Selain menyampaikan ucapan selamat datang, Bupati juga berdiskusi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait komitmen bersama pelestarian mangrove yang ada di Kabupaten Jembrana.
Dalam diskusinya bersama Ahok itu, bupati mengatakan, Ahok sendiri mengaku siap membantu agar Jembrana kedepan bisa bangkit dan maju lagi. Dimana Salah satu konsennya yaitu pelestarian mangrove.
Sementara seperti diketahui Kabupaten Jembrana salah satu Kabupaten di Bali yang memiliki areal mangrove sangat besar.
"Kita dari Pemerintah Daerah pun sangat konsen dalam pelestarian kawasan hutan mangrove mengingat keberadaan hutan mangrove sangat penting untuk alam dan juga ekosistem di dalamnya. Jadi usai pertemuan ini, kita akan menindaklajuti dengan berkoordinasi lanjutan, terkait apa-apa saja yang diperlukan dalam upaya pelestarian kawasan hutan mangrove tersebut," Ucap Tamba.
Lebih lanjut, Bupati Tamba juga pada kesempatan itu, berterima kasih atas kunjungan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama ke Jembrana.
Pihaknya menambahkan banyak pengalaman dan ilmu yang bisa didapatkan, serta paling tidak bisa memberikan inspirasi-inspirasi positif yang bisa ditularkan guna membawa kabupaten Jembrana kedepannya jauh lebih baik lagi.
"Sekali lagi terima kasih atas kunjungan ke Kabupaten Jembrana, semoga dengan mengawali pertemuan ini, untuk selanjutnya terjalin sinergitas yang baik," Ujarnya.
Baca Juga: 5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja
Sementara itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diskusi tersebut menuturkan pihaknya siap untuk berkoordinasi lanjutan dengan Bupati Jembrana terkait upaya pelestarian hutan mangrove yang ada di Jembrana.
Terlepas dari itu, ia pun menyinggung apa yang menjadi jargon di Kabupaten Jembrana yaitu "Jembrana Bahagia" harus betul-betul dimaknai oleh seluruh masyarakat Jembrana.
"Meski di tengah pandemi Covid-19, di masa sulit seperti ini, apapun kondisi dan keadaannya, kita harus tetap bahagia dan penuh suka cita. Kita pandang semua kondisi baik itu covid-19 dan kondisi apapun dengan perspektif yang benar, dengan itu kita yakin segala sesuatu tidak ada yang susah, pasti kita bisa hadapi secara bersama-sama, dan hal ini juga demi kebaikan kita bersama," Katanya.
Berita Terkait
-
5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja
-
Bosan WFH di Rumah? Ini 5 Alasan untuk Kerja dari Bali
-
Gagal Capai Target, Pesilat Bali Ni Kadek Astini Tetap Bangga Berlaga di PON Papua
-
Berawal dari Bule Yang Dikira Hippies, Balawista Pantai Kuta Kini Jadi Baywatch-nya Bali
-
Cara Membuat Es Kuwut Khas Bali yang Segar, Cocok Diminum Siang Hari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar