SuaraBali.id - Anggota Dewan Pertimbangan Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI), Nyoman Astama meminta kepada pemerintah agar mengurangi masa karantina turis asing ke Bali dari 5 hari menjadi 3 hari saja.
Aspek karantina WNA ini memang masih menjadi sorotan di kalangan pengusaha pariwisata.
Pemerintah memang sudah mengurangi masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari, namun itu terasa masih kurang.
"Prosedur ini belum menarik para wisman untuk berkunjung apabila mereka harus pindah hotel dari hotel karantina ke hotel yang mereka inginkan. AHLI mengharapkan masa karantina bisa diperpendek lagi menjadi 2-3 hari," ujar Astama.
Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bali akan dipersiapkan untuk dibuka untuk turis asing seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai terkendali. Periode karantina pun sudah ditetapkan, yaitu 5 hari.
"Sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini, akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
"Venesia dari Timur" di China: Kota Air Berusia 900 Tahun Ini Siap Memukau Turis Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M