SuaraBali.id - Seorang siswi SMP di Kota Mataram jadi korban perkosaan oleh pacarnya sendiri hingga hamil.
Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan lelaki berinisial D (15) yang satu sekolah dengannya ke Polda NTB.
Penasihat hukum pelapor, Syafroni mengatakan bahwa pihaknya menempuh upaya hukum lantaran beberapa upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tak menemui titik temu.
“Kami sempat menemui orang tua terlapor tetapi tidak ada itikad baik. Mau gak mau kami harus melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu di Polda NTB,” ujar Syafroni, dilansir dari Berita Bali, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Gadis 19 Tahun di India Meninggal Usai Diperkosa, Keluarganya Malah Diancam
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB.
Syafroni membeberkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikis akibat kasus pencabulan yang dialaminya dan kini dalam keadaan hamil.
Kasus pencabulan ini kata Syafroni terjadi sekitar Maret 2021. Kejadian di rumah terlapor di Pagesangan, Kota Mataram.
Modusnya adalah mengajak korban belajar bersama. Sesampainya di rumah terlapor mereka sempat belajar.
Tetapi begitu korban ke kamar kecil, tiba-tiba ditarik oleh pelaku kemudian dibawa ke kamar pembantu.
Baca Juga: Heboh! Polwan Ini Ngaku Dibius dan Diperkosa Dokter Lapas
Korban saat itu sempat melakukan perlawanan tetapi terlapor terus memaksa korban hingga akhirnya tak berdaya.
Usai kejadian, korban tidak berani memberitahukan ke orang tua. Korban baru mengaku saat ditanyai orang tuanya yang merasa curiga atas beberapa perubahan yang ada pada korban.
Salah satunya korban sering mengeluhkan sakit pinggang. Setelah diperiksa ke dokter korban ternyata hamil.
“Kita tahunya 5 bulan usai kejadian. Sebelumnya tidak ada yang tahu,” ujarnya.
Kini dengan dilaporkannya kasus ini, pihaknya berharap dapat segera diproses.
“Kita minta pelaku segera diproses,” pintanya.
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku telah menerima laporan korban.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Pujawati.
Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebagai bagian proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
Lansia 72 Tahun di Prancis Bongkar Kekejaman Suaminya, Diperkosa oleh Puluhan Pria Selama Bertahun-tahun
-
Seorang PriaTewas Usai Dicekoki Alkohol dan Obat Terlarang Sebelum Diperkosa
-
Polisi Malaysia Sebut 13 Anak di Rumah Amal GISBH Punya Catatan Pernah Diperkosa
-
Dirampok usai Cekcok di Kosan, Wanita Muda di Tangerang Dianiaya hingga Nyaris Diperkosa Eks Suami
-
Digilir hingga Mayatnya Dibuang ke Kuburan Cina, Kak Seto Ungkap Pemicu Aksi Keji 4 ABG Pemerkosa Siswi SMP di Palembang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025