Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 04 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Pelaporan korban perkosaan dengan modus belajar bersama. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang siswi SMP di Kota Mataram jadi korban perkosaan oleh pacarnya sendiri hingga hamil.

Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan lelaki berinisial D (15) yang satu sekolah dengannya ke Polda NTB.

Penasihat hukum pelapor, Syafroni mengatakan bahwa pihaknya menempuh upaya hukum lantaran beberapa upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tak menemui titik temu.

“Kami sempat menemui orang tua terlapor tetapi tidak ada itikad baik. Mau gak mau kami harus melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu di Polda NTB,” ujar Syafroni, dilansir dari Berita Bali, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Gadis 19 Tahun di India Meninggal Usai Diperkosa, Keluarganya Malah Diancam

Laporan tersebut kini ditindaklanjuti Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB.

Syafroni membeberkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikis akibat kasus pencabulan yang dialaminya dan kini dalam keadaan hamil.

Kasus pencabulan ini kata Syafroni terjadi sekitar Maret 2021. Kejadian di rumah terlapor di Pagesangan, Kota Mataram.

Modusnya adalah mengajak korban belajar bersama. Sesampainya di rumah terlapor mereka sempat belajar.

Tetapi begitu korban ke kamar kecil, tiba-tiba ditarik oleh pelaku kemudian dibawa ke kamar pembantu.

Baca Juga: Heboh! Polwan Ini Ngaku Dibius dan Diperkosa Dokter Lapas

Korban saat itu sempat melakukan perlawanan tetapi terlapor terus memaksa korban hingga akhirnya tak berdaya.

Usai kejadian, korban tidak berani memberitahukan ke orang tua. Korban baru mengaku saat ditanyai orang tuanya yang merasa curiga atas beberapa perubahan yang ada pada korban.

Salah satunya korban sering mengeluhkan sakit pinggang. Setelah diperiksa ke dokter korban ternyata hamil.

“Kita tahunya 5 bulan usai kejadian. Sebelumnya tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Kini dengan dilaporkannya kasus ini, pihaknya berharap dapat segera diproses.

“Kita minta pelaku segera diproses,” pintanya.

Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku telah menerima laporan korban.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Pujawati.

Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebagai bagian proses penyelidikan.

Load More