Pelaporan korban perkosaan dengan modus belajar bersama. [Berita Bali/Istimewa]
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku telah menerima laporan korban.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Pujawati.
Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebagai bagian proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Diperkosa Pejabat, Pelaku Menganggap Korban Seperti Barang
-
BIADAB! Bocah 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Sudah Dua Tahun Terakhir
-
Seorang Gadis Tewas Usai Diculik hingga Diperkosa Beramai-ramai
-
Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park
-
Keji! Anak Perempuan Usia 9 Tahun Dibunuh Usai Diperkosa Ramai-ramai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M