"Kalau semuanya lancar tiga hari ke depan kita ke bandara akan translokasikan satwa ini ke sekolah pelepasliaran di Sumatera," ucapnya.
Untuk waktu sekolah pelepasliaran itu, kata Agus tergantung dari individunya kalau masih menampakkan sifat-sifat keliaran bisa selesai enam bulan sampai 1,5 tahun. Sementara kalau orang utan dua sampai tiga tahun.
Sekolah pelepasliaran bertujuan untuk mendidik satwa tersebut hidup di alam sesuai habitatnya. Saat diterima kondisi fisik dari owa siamang ini dalam kondisi baik, artinya anggota tubuh dan organ tubuhnya masih lengkap.
"Pesan saya terhadap warga Bali itu bahwa menyayangi binatang tidak harus memiliki, maksudnya baik tapi harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.
Menurutnya di Bali relatif kemampuan untuk memelihara binatang itu tinggi, karena memelihara binatang itu ongkosnya besar. Untuk itu diarahkan agar energi memeliharanya pada tempat yang tepat.
Ia menambahkan bahwa setiap pengangkutan (lintas Propinsi) tumbuhan dan atau satwa liar, baik dilindungi atau tidak, dalam keadaan hidup atau mati, utuh atau sebagian, wajib dilengkapi dengan Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa (SATS) Dalam Negeri atau Luar Negeri (SATS-DN atau SATS-LN).
"Jika tujuan akhirnya adalah Propinsi Bali, maka Pejabat yang Berwenang untuk Mematikan SATS adalah BKSDA Bali. Sehingga jika Satwa Liar Dilindungi tersebut masuk ke Bali dengan cara legal, pasti dilengkapi dengan SATS, dan jika ada SATS, pasti BKSDA Bali akan mengetahuinya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP