Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:51 WIB
Pelaku keprok kaca berhasil ditangkap. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Dua pelaku keprok kaca mobil, Yudi Cristian (44) dan Mohamad Iqbal Siddik (26), terpaksa merasakan timah panas dari Tim Resmob Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membeberkan kronologinya.

Penangkapan kedua pelaku keprok kaca berawal dari masuknya laporan korbannya Risti Primasti (30) tinggal di Jalan Bumbak Gang Pulau Burung no 5a Kerobokan Kuta Utara - Badung.

Ibu rumah tangga asal Bintaro Jakarta ini melaporkan hilangnya sebuah tas berisi barang barang raket tenis, sepatu sport, dua buah handphone di dalam mobil Fortuner yang diparkir di Pantai Honeymoon, Jimbaran Kuta Selatan.

Baca Juga: Gelungan Joged Punya Taksu Luar Biasa, Bikin Penari Tampil Wow Banget

Korban mengatakan, pas kejadian dirinya bersama anaknya sedang berlatih surfing di TKP bersama pelatihnya, sekitar pukul 06.30 WITA.

Namun, saat pulang dan kembali ke mobil, sekitar pukul 09.00 WITA, korban kaget mendapati kaca belakang mobil bagian kiri pecah berantakan.

"Kaca mobil dipecahkan dengan menggunakan batu besar dan kedua pelaku ini mengambil barang barang di mobil," ujarnya dilansir dari Berita Bali, Jumat (13/8/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit Jantanras Iptu Nengah Seven Sampeyana dan Kasubnit 1 Ipda Kadek Astawa Bagia, berhasil menangkap pelaku di dua lokasi, pada 2 Agustus 2021.

Kali pertama ditangkap adalah Yudi Cristian (44) asal Kupang NTT di kamar kosnya di Jalan Suradipa I Gang Jepun Cendana Peguyangan Denpasar Timur.
Disusul kemudian Mohamad Iqbal Siddik (26) asal Alor NTT yang bekerja sebagai ojek online.

Baca Juga: Wisata Bali: Vaksinasi Warga Usai, Pemkab Badung Dorong Penerbangan Langsung

"Kedua pelaku ditangkap, namun melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas melumpuhkan kakinya," ujar Kombes Jansen.

Hasil interogasi, keduanya mengakui memecahkan kaca mobil fortuner milik korban dengan menggunakan batu besar. Aksi keprok kaca ini pernah dilakukan 2 kali di kawasan Kuta Selatan.

"Selain keprok kaca, keduanya juga beraksi mencongkel sadel motor sebanyak 30 kali di wilayah Kuta Selatan, 2 kali di Kuta 2 kali di wilayah Canggu Badung. Keteranganya masih didalami," bebernya.

Load More