SuaraBali.id - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menanggapi laporan Roro Fery Wahyudi Satria Wibowo ke Polres Badung yang mengaku diusir dari Banjar Kaler Desa Gulingan, Mengwi Badung, karena tidak mau divaksin covid-19.
Pihaknya akan menelaah kasus tersebut dan jika perlu akan dilakukan upaya mediasi.
Dia membenarkan bahwa laporan Fery sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa (27/7/2021), dalam bentuk laporan Pengaduan Masyarakat atau Dumas.
"Warga ini merasa diusir karena tidak mau divaksin dan menolak divaksin tanpa alasan yang kuat," ungkap AKBP Roby dilansir dari BeritaBali, Kamis (29/7/2021).
Jika disimak dari kronologisnya, AKBP Roby menjelaskan, pihak Desa sudah melakukan tugas pokok dan fungsinya mengedepankan program pemerintah agar masyarakat wajib mendukung kegiatan vaksinasi sebagai program nasional.
Namun pada kenyataannya pelapor Fery tidak juga mau divaksin.
"Tapi yang bersangkutan (Fery) memang belum mau untuk divaksin. Ini yang akan kita kaji dulu seperti apa penanganannya," sebutnya.
Pihak kepolisian segera melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Sebab, persoalan ini sudah menyangkut masalah pribadi perorangan sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Jadi kami akan mediasi dulu, nanti kita akan lihat sejauh perkembangannya," ujar Kapolres Roby.
Selain itu, pihak kepolisian akan melihat sejauh mana aturan hukum yang mengikat dalam persoalan tersebut.
Baca Juga: Miris, Pria yang Selalu Menolak Vaksin Covid-19 Kini Meninggal karena Virus Corona
"Karena dalam tradisi masyarakat Bali itu ada namanya Desa Adat," bebernya.
Disampaikan Kapolres Roby, di Bali memang ada Desa Adat yang sejak dulu bisa menjaga kelestarian budaya dan dalam strata masyarakat Bali.
Bahkan, Desa Adat ini memiliki pengaruh kepada seluruh lapisan masyarakat di Bali. Sehingga pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga bumi Bali.
"Artinya, dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung. Kalau, memang ada aturan yang mengikat dimana lingkungan bisa kita tinggal, kalau seyogyanya pribadi saya, ikuti saja," ujarnya.
Ditambahkan Kapolres Roby, jika memang tidak lagi ada kecocokan tinggal di lingkungan tersebut sebaiknya pindah, agar terhindar dari masalah.
"Kalau memang tidak cocok dengan lingkungan itu, iya kalau buat saya daripada kita merubah lingkungan yang sudah ada dari awal. Kenapa, tidak kita saja yang pindah, kan tidak mungkin satu orang merubah satu kampung," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jambret Tas WNA Rusia, Krisna dan Rizal Ditangkap Terpisah
-
Miliki Kokain Senilai Rp 400 Juta, Turis Asal Italia Ditangkap
-
Pengemudi Xenia Pelaku Tabrik Lari Akhirnya Tertangkap
-
Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani
-
Pengusaha Bali Inisial ZT Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel