SuaraBali.id - Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa mengaku telah membekuk dua pelaku jambret perempuan warga negara asing Rusia, secara terpisah.
Made Ari Dwikrisna alias Krisna (37) dan Rizal Zainudin alias Rizal (25) dibekuk tas Tim Opsnal Reskrim Polres Badung.
Kedua jambret ini beraksi di wilayah Kuta Utara dengan modus operandi yang sama, merampas tas saat korban yang mengendarai sepeda motor.
Diungkapkanya, tersangka Krisna menjambret korbannya seorang turis perempuan asal Rusia, Veronika Poliakova (24) di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 23.50 WITA.
"Korban naik motor Scoopy dan dijambret di TKP saat hendak menuju tempatnya menginap," ujar AKP Putu Ika, dilansir laman BeritaBali, Rabu (26/7/2021).
WNA Rusia itu menginap di Onix Jalan Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung mengendarai sepeda motor sembari menaruh tasnya di pundak bagian kanan.
Memasuki tikungan ke kiri, korban kaget ada sepeda motor dari belakang memepetnya dari sebelah kanan.
Setelah mendekat, pejambret tersebut langsung merampas tas hitam milik korban hingga talinya putus.
"Korban sempat mengejar pelaku lebih kurang 200 meter tapi pelaku kabur. Korban kehilangan tas berisi 1 hp dan uang Rp 100.000," ungkap AKP Putu Ika.
Baca Juga: Viral Jambret HP Beraksi di Cikarang
Tim Opsnal Reskrim Polres Badung dipimpin Ipda Made Galih Artawiguna kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku jambret.
Tiga pekan diselidiki, tersangka Krisna dibekuk di kosnya di Jalan Suli Denpasar, Jumat (21/5/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.
Pengakuan lelaki berpendidikan terakhir Diploma-3 itu, dia menjambret seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna putih plat DK 4895 FAJ. Pengakuan lainnya dia membawa golok saat beraksi.
"Pengakuannya golok tersebut tidak pernah digunakan saat beraksi, hanya dibawa saja. Keterangannya masih didalami," ungkapnya.
Selain menangkap tersangka Krisna, Tim Opsnal Reskrim Polres Badung juga meringkus jambret, tersangka Rizal.
Lelaki ber-KTP di Jalan Gatot Subroto Gang Marga Utama No 7B, Lingkungan Matgajati, Pemecutan Kaja, ditangkap setelah menjambret korban, Elfira Yunus (30).
Berita Terkait
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
-
Ketahuan Jambret di 5 TKP, Pasangan Waria Jeni dan Mak Rida Ditangkap!
-
Aksi Heroik Karyawati Kejar-Tabrak Penjambret di Medan hingga Terjungkal
-
Palsukan Dokumen Keimigrasian, 5 WNA di Karawang Ditangkap
-
Dua Jambret Jalanan Kota Padang Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah