SuaraBali.id - Diduga memiliki Narkotia jenis kokain seberat 94,02 gram senilai Rp 400 juta, turis asing asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Badung, Bali.
"Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah Covid-19, dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).
Terkait barang bukti, masih dikembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada diamankan.
"Dia sangat aktif memakainya," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, asal barang bukti tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.
Keberadaan pelaku di Bali cukup lama dan pelaku memiliki SIM A dan SIM C untuk beraktivitas sehari-hari di Bali.
"Masih dalam pengembangan karena narkobanya adalah kejahatan transnasional jadi kita harus melakukan penyelidikan mendalam dan perlu waktu," katanya.
Berawal dari laporan kalau ada warga asing yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila beralamat di Jalan Uma Alas, Badung.
Warga asing asal Italia ini ditangkap pada Kamis (13/5) pukul 18.05 WITA, di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Usai penggeledahan di dalam kamar tidurnya, ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam.
Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Tragis! Viral Video Turis Bule di Bali Mengais-ngais Makanan Sisa Sesajen
-
Cepat dan Mudah, Perpanjang SIM Bisa Gunakan Layanan Drive Thru
-
Pecahkan Rekor, Kepolisian Hong Kong Sita 700 Kg Kokain
-
Merek Dagang Cristiano Ronaldo Dimanfaatkan untuk Selundupkan 50kg Kokain
-
Wisata Bali: Jadwal Kunjung Turis Asing Setelah Batam - Bintan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia