SuaraBali.id - Kabar gembira bagi para pengendara yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggagas pelayanan SIM menggunakan sistem Drive Thru yang hanya lima menit, dengan catatan seluruh persyaratan lengkap.
Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi menyebutkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus ke ruangan. Cukup di atas sepeda motor yang tengah dikendarainya.
"Ini adalah Program prioritas Kapolri yang disebut Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (6/4/2021).
Dia berharap pelayanan SIM ini semakin lebih baik dan terus ditingkatkan. Menurutnya, pelayanan SIM Drive Thru ini mendapat dukungan dari Bank BRI untuk satu visi kepada masyarakat.
Sementara ada pun syarat perpanjangan SIM di Gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP beserta KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek Psikologi dan mengisi formulir permohonan.
“Tidak dibutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini, kalau semua syarat-syarat lengkap bisa 5 menit selesai dan masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM,” kata AKBP Robi.
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru. Pasalnya, pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu.
Selain Drive Thru, pelayanan SIM Satlantas Polres Badung juga menggunakan sistem delivery. Dimana, masyarakat yang tidak mau antre atau ada kesibukan, bisa mendapatkan SIM dihantar langsung ke rumahnya.
Caranya, setelah pembuatan SIM selesai, pemohon tidak usah menunggu atau bisa langsung pergi. Nantinya, SIM yang sudah jadi akan dihantar langsung oleh petugas Polantas tanpa dipungut biaya sepersen pun.
Baca Juga: Kabar Baik, Sebelum Lebaran Perpanjangan SIM Bisa dengan Aplikasi
Berita Terkait
-
Tiga Pilihan Pelayanan Perpanjangan SIM di Kota Bekasi
-
Geger Mayat Dokter Gigi Ditemukan Tanpa Celana di Pinggir Pantai Seseh
-
Hanya Punya Waktu di Hari Minggu? Polda Metro Jaya Buka Simling di Sini
-
Cara Registrasi SIM Secara Online di sim.korlantas.polri.go.id
-
Polisi Bekuk Satu Lelaki di Kabupaten Badung yang Curi Motor Belasan Kali
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta