Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:08 WIB
Penemuan mortir di kebun warga. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Penemuan mortir di kebun milik warga Banjar Jegu Tengah, Kecamatan Penebel sempat heboh, Rabu, (11/8/2021).

Temuan mortir ini, pihak Polsek Penebel meminta bantuan pada Tim Jibom Brimobda Polda Bali untuk melaksanakan observasi dan pengecekan.

Mortir tersebut diduga peninggalan zaman perang kemerdekaan dan sudah dilakukan disposal (diledakkan) di Pantai Kelating, Kecamatan Kerambitan.

Penemuan mortir tersebut berawal saat seorang warga bernama I Wayan Eka Wisna alias Guru Mangku Dalang (59), membersihkan dan meratakan tanah bekas tanaman atau tumbuhan bambu sekitar Pukul 08.00 WITA.

Baca Juga: Ngeri, Pria Ini Temukan Benda yang Bisa Renggut Nyawanya saat Gali Liang Kubur

Dua setengah jam kemudian atau saat Saksi mencangkul tanah untuk diratakan, tiba-tiba saja besi cangkul justru terangkut sesuatu.

Guru Mangku Dalang belum mengetahui apa penyebabnya. Untuk memastikan kecurigaannya, ia kemudian mengangkut benda tersebut dan diletakkan di atas tanah untuk pengamanan.

Saksi yang juga pelapor itu kemudian menghubungi dua kerabatnya yang juga seorang pegawai di Kantor Desa yakni Sekdes.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Jegu untuk dilaporkan ke Polsek Penebel.

Selanjutnya petugas dari Polsek Penebel langsung mendatangi dan mengamankan TKP dengan police line.

Baca Juga: Selami Sungai Musi Tengah Malam, Warga Kertapati Temukan Mortir

Selanjutnya, atas perintah pimpinannya Polsek Penebel menghubungi Tim Jibom Brimobda Polda Bali.

Tak lama kemudian, tim langsung datang ke TKP untuk melaksanakan observasi dan pengecekan benda yang dicurigai sebagai mortir.

Dari hasil pengecekan Tim Jibom yang berjumlah 10 orang ini diketahui benda yang ditemukan tersebut adalah mortir the british 2 inch (51 mm) Mark 1.

Hanya saja belum diketahui tahun pembuatannya dan diduga peninggalan zaman perang.

"Setelah terima laporan kami langsung datangi TKP dan mengamankannya. Selanjutnya kita diminta menghubungi Tim Jibom Brimobda Polda Bali untuk menanganinya," ungkap Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana, dilansir dari Berita Bali, Kamis (12/8/2021).

Mantan Kapolsek Sidemen Karangasem ini melanjutkan, diduga barang mortir ini sebagai peninggalan zaman perang. Hal itu dikatakan karena hasil dari observasi dari Tim Jibom Polda Bali.

"Setelah dipastikan, tim langsung melakukan disposal atau peledakan di wilayah Pantai Kelating Kerambitan," tuturnya.

Load More