Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:23 WIB
dr Richard Lee, MARS, saat mereview salah satu produk skincare abal-abal yang laris manis di Indonesia. (Screenshot Channel YouTube dr Richard Lee MARS)

SuaraBali.id - Muncul petisi selamatkan Dokter Richard Lee dengan sebutan Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia. Petisi itu dibuat untuk publik.

Petisi yang dibuat sejak enam bulan lalu di Change.org ini sedang ramai disorot hingga menduduki trending topic Twitter.

Hingga Kamis (12/8/2021) siang, petisi ini sudah mendapatkan ratusan ribu tanda tangan.

Foto kolase Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. [Tangkapan layar Instagram]

Dukungan ini merupakan buntut dari penangkapan dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Baca Juga: Petisi Dokter Richard Lee Kembali Ramai, Dukung Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan dokter Richard ditangkap atas kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti, bukan terkait laporan Kartika Putri.

"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Artis bekerja sama dengan dokter Richard Lee lewat klinik kecantikannya. [Instagram]

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta petisi dokter dukung Richard Lee di bawah ini.

1. Tujuan dibuatnya petisi

Petisi dukungan untuk Dokter Richard Lee - (change.org)

Petisi dukungan dokter Richard Lee yang berjudul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita" ini dibuat oleh SaveDRL enam bulan lalu dan terkait dengan masalah hukum yang menimpa dokter Richard buntut review produk kecantikan berbahaya.

Baca Juga: Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Berdasarkan keterangan yang disematkan oleh SaveDRL di lamar Change.org, petisi ini dibuat untuk memberikan dukungan terhadap dokter Lee untuk terus membuat review produk kecantikan.

"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," berikut keterangan petisi tersebut.

2. Tembus 117 ribu pendukung

Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

Seiring dengan penangkapan dokter Richard Lee, petisi ini jadi perbincangan hingga menduduki trending topic Twitter pada Kamis (12/8) siang.

Hingga artikel ini ditulis, petisi dukungan untuk dokter Richard Lee ini telah mendapatkan 114.215 tanda tangan dan diperkirakan bakal terus bertambah.

3. Alasan orang-orang yang memberikan tanda tangan

Unggahan Dokter RIchard Lee [Instagram/@dr.richard_lee]

Publik yang membubuhkan tanda tangan di petisi tersebut mayoritas mendukung dokter Richard untuk terus menyajikan konten review produk kecantikan dan menyayangkan penangkapannya.

"Dokter ini benar karena membongkar produk berbahaya. Sungguh ironis jika malah ditangkap," tulis Riza Pinan****.

"Dr richard tdk salah, dan sdh banyak membantu masyarakat dengab edukasinya. Penangkapan beliau tdk jelas dan terkesan terburu2," kata Zahra Jin***.

"Karena saya merasa sangat terberkati dengan adanya konten2 beliau yang sangat mengedukasi & membuka mata kami para wanita.Memyelamatkan kami dr maraknya cream abal2 yg sangat merugikan kami.Beliau pahlawan bagi kami,karna konten2 beliau lah yg diperlukan. SAY NO to Cream abal2.Berbisnis harus dilandasi kejujuran.Kalo sudah merugikan berarti itu kriminal namanya.Tp kenapa yg membuka tabir para mafia ini justru malah ditangkap.dimana keadilan...di mana hukum yg adil," timpal Putrie Sia****.

Load More