Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Meski berstatus tersangka, Dinar Candy tidak ditahan polisi. Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief menyebut pertimbangan kliennya tidak ditahan polisi karena kooperatif.

“Pertimbangan kooperatif sih, terus menyesal atas perbuatannya,” ucap Acong kepada wartawan.

Load More