SuaraBali.id - Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang dan membuat sejumlah pengelola obyek wisata di Tabanan menjerit.
Pasalnya, mereka kembali menutup obyek wisata, sementara biaya perawatan harus tetap dikeluarkan.
Sudah sebulan lebih mereka melakukan penutupan obyek wisata sejak 3 Juli 2021 lalu.
“Mau gimana lagi kalau sudah kondisi seperti ini. Ya kami ikut tutup,” kata Manager DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika dilansir dari Berita Bali, Rabu (4/8/2021).
Mustika menyebutkan, meski dilakukan penutupan pada DTW Ulun Danu Beratan, namun biaya pemeliharaan tetap jalan. Sementara bantuan terhadap DTW selama perpanjangan PPKM belum ada dari pemerintah.
“Untuk sekedar menggaji karyawan saat ini kami sudah tak sanggup. Pekerja DTW yang melakukan memelihara taman dan fasilitas lainnya sementara mereka terpaksa harus ngayah dulu,” ujarnya.
Mustika menyebut akibat dampak perpanjangan pihaknya merugi puluhan juta rupiah. Sebelum PPKM rata-rata 200 sampai 300 pengunjung DTW perhari.
“Harga tiket Rp 20.000 yang tinggal dikalikan 30 hari plus jumlah kunjungan segitu kami merugi,” ucapnya.
Mustika berharap pemerintah segera memperhatikan kondisi ini. Sektor pariwisata khusus DTW sejatinya dapat berjalan. Pasalnya, DTW melakukan protokol kesehatan secara ketat, apalagi ada sertifikat CHSE.
“Kapasitas DTW enam ribu orang sedangkan pengunjung 300 orang. Jadi sangat tidak mungkin ada penumpukan. Lebih lagi wisatawan akan terus di pantuan petugas,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengelola DTW Tanah Lot Desa Beraban, Kediri. Humas dan Marketing DTW Tanah Lot Kadek Suarniti juga pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Baca Juga: Miris! Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Anjlok 81%
“Kita sulit menebak apakah akan tutup selamanya atau kembali dibuka. Lagi-lagi itu kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Jadi kita tetap ikuti aturan sesuai perpanjangan dengan melakukan penutupan objek wisata,” ujarnya.
Beban biaya rutin adalah biaya listrik dan air dan pembersihan kawasan dan biaya taman. Beban biaya ini selama penutupan diambil dari sisa hasil pendapatan dari kunjungan DTW sebelum PPKM.
Berita Terkait
-
8 Foto Seksi Wulan Guritno di Bali, Usia 40 Tahun Tubuh Tetap Terjaga dan Awet Muda
-
Waduh! Gegara Pandemi, Kolam Renang Hotel Kuta Diisi Benih Lele
-
8 Potret Wulan Guritno Pamer Body Goals di Bali, Dipuji Makin Awet Muda
-
Obituari: Maestro Topeng Bali I Made Regug, Pergi Berpentas Mengayuh Sepeda
-
Selain Sedapkan Hidangan, Bumbu Bali Bisa Menjadi Pengawet Makanan dan Cegah Keracunan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk