SuaraBali.id - Petugas pemerintah dan warga urunan uang untuk membantu mengganti jala dan mesin perahu milik nelayan demi menyelamatkan hiu paus (Rhincodon typus) yang tersangkut di dalam jaring ikan di perairan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ( BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Labuhan Lombok, aparat Desa Ketapang Raya, dan seorang warga Desa Tanjung Luar, Lombok Timur, urunan uang untuk mengganti jala dan mesin perahu ketinting milik nelayan yang rusak karena hiu paus yang terperangkap.
"Alhamdulillah sudah dilepaskan sekitar pukul 14.35 WITA. Hiu paus terselamatkan dan nelayan masih bisa terbantu dengan kesepakatan bantuan dan menerima hasil kesepakatan ganti rugi," kata Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat Nurhamdani ketika dihubungi dari Mataram, Rabu (16/6/2021).
Nelayan bernama Abdul Kadir mesin perahu dan jaringnya rusak karena ikan hiu paus masuk ke alat tangkap ikannya. Harga mesin perahu nelayan yang rusak diperkirakan Rp 6 juta dan alat tangkap ikannya dibeli seharga Rp 4,5 juta.
"Urunan uang yang terkumpul sebesar Rp 5 juta. Memang tidak bisa mengganti kerugian keseluruhan, tapi semoga membantu meringankan nelayan tersebut," ujar Nurhamdani.
Ikan hiu paus seberat 1,5 ton masuk ke jala milik Abdul Kadir, nelayan asal Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, di wilayah perairan Pantai Labuhan Haji, pada Rabu (16/6) sekitar pukul 05.00 WITA.
Jala milik nelayan itu harus dipotong untuk menyelamatkan hiu paus dengan panjang sekitar enam meter yang tersangkut di jaring ikan.
Ikan hiu paus termasuk satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Viral Penampakan Hiu Tutul di Perairan Laut Muaragembong Bekasi
Berita Terkait
-
Bikin Heboh! Sumber Air Tiba-tiba Keluar di Tengah Sawah, Dipercaya Warga Jadi Obat
-
Waduh! Pemuda Lombok Sebar Video Syur Bareng Pacar di Instagram, Durasi 14 Detik
-
Ya Allah! Ratusan Anak di Lombok Lahir dengan Kaki Pengkor, Ada Apa?
-
Wisata Bali: Selain Work From Bali, Akan Digarap Work From Lombok
-
Sudah 8 Bulan Program 10 Juta Sapi Tak Juga Terealisasi, Warga Terpaksa Robohkan Kandang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!