SuaraBali.id - Petugas pemerintah dan warga urunan uang untuk membantu mengganti jala dan mesin perahu milik nelayan demi menyelamatkan hiu paus (Rhincodon typus) yang tersangkut di dalam jaring ikan di perairan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ( BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Labuhan Lombok, aparat Desa Ketapang Raya, dan seorang warga Desa Tanjung Luar, Lombok Timur, urunan uang untuk mengganti jala dan mesin perahu ketinting milik nelayan yang rusak karena hiu paus yang terperangkap.
"Alhamdulillah sudah dilepaskan sekitar pukul 14.35 WITA. Hiu paus terselamatkan dan nelayan masih bisa terbantu dengan kesepakatan bantuan dan menerima hasil kesepakatan ganti rugi," kata Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat Nurhamdani ketika dihubungi dari Mataram, Rabu (16/6/2021).
Nelayan bernama Abdul Kadir mesin perahu dan jaringnya rusak karena ikan hiu paus masuk ke alat tangkap ikannya. Harga mesin perahu nelayan yang rusak diperkirakan Rp 6 juta dan alat tangkap ikannya dibeli seharga Rp 4,5 juta.
"Urunan uang yang terkumpul sebesar Rp 5 juta. Memang tidak bisa mengganti kerugian keseluruhan, tapi semoga membantu meringankan nelayan tersebut," ujar Nurhamdani.
Ikan hiu paus seberat 1,5 ton masuk ke jala milik Abdul Kadir, nelayan asal Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, di wilayah perairan Pantai Labuhan Haji, pada Rabu (16/6) sekitar pukul 05.00 WITA.
Jala milik nelayan itu harus dipotong untuk menyelamatkan hiu paus dengan panjang sekitar enam meter yang tersangkut di jaring ikan.
Ikan hiu paus termasuk satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Viral Penampakan Hiu Tutul di Perairan Laut Muaragembong Bekasi
Berita Terkait
-
Bikin Heboh! Sumber Air Tiba-tiba Keluar di Tengah Sawah, Dipercaya Warga Jadi Obat
-
Waduh! Pemuda Lombok Sebar Video Syur Bareng Pacar di Instagram, Durasi 14 Detik
-
Ya Allah! Ratusan Anak di Lombok Lahir dengan Kaki Pengkor, Ada Apa?
-
Wisata Bali: Selain Work From Bali, Akan Digarap Work From Lombok
-
Sudah 8 Bulan Program 10 Juta Sapi Tak Juga Terealisasi, Warga Terpaksa Robohkan Kandang
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri