SuaraBali.id - Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pemerkosaan seorang karyawati minimarket di Desa Lodtunduh, Ubud, Bali.
"Sekitar minggu lalu, tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari teman-teman Kejaksaan," jelasnya, dilansir laman BeritaBali, Minggu (13/6/2021).
Dikatakan, selama proses penyidikan pihaknya memeriksa sekitar 8 saksi untuk 5 orang tersangka yang telah ditetapkan.
Bberdasarkan hasil penyidikan, diketahui jika antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan spesial dan hanya berteman biasa.
Pihaknya juga tidak menemukan adanya foto bugil yang digunakan untuk mengancam korban.
"Itu hanya alibi pelaku untuk mengancam korban. Setelah dicek itu memang tidak ada, jadi itu hanya sebagai wujud pengancaman untuk membuat korban tidak berdaya dan mau mengikuti kemauan pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa korban MACD (19), diperkosa oleh lima tersangka masing-masing berinisial AG, 25, CA, 22, PR, 41, AAGD, 27, dan GNAC, 30.
Aksi bejad itu dilakukan di lahan kosong yang ada di Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Jumat (30/4/2021), sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku AG dan CA telah mengenal korban sebelumnya, kedua pelaku yang menjemput korban di tempat kerjanya kemudian mengajak korban ke TKP. Di TKP korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
Berita Terkait
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
-
Motor Mogok, Janda di Nagan Raya Diperkosa Tiga Pria
-
Pegang Payudara-Coba Perkosa Gadis di Masjid, Pemuda di Sumut Diciduk Polisi
-
Slovenia Akhirnya Akui Pemerkosaan sebagai Tindakan Seks Tanpa Persetujuan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader