SuaraBali.id - Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pemerkosaan seorang karyawati minimarket di Desa Lodtunduh, Ubud, Bali.
"Sekitar minggu lalu, tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari teman-teman Kejaksaan," jelasnya, dilansir laman BeritaBali, Minggu (13/6/2021).
Dikatakan, selama proses penyidikan pihaknya memeriksa sekitar 8 saksi untuk 5 orang tersangka yang telah ditetapkan.
Bberdasarkan hasil penyidikan, diketahui jika antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan spesial dan hanya berteman biasa.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
Pihaknya juga tidak menemukan adanya foto bugil yang digunakan untuk mengancam korban.
"Itu hanya alibi pelaku untuk mengancam korban. Setelah dicek itu memang tidak ada, jadi itu hanya sebagai wujud pengancaman untuk membuat korban tidak berdaya dan mau mengikuti kemauan pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa korban MACD (19), diperkosa oleh lima tersangka masing-masing berinisial AG, 25, CA, 22, PR, 41, AAGD, 27, dan GNAC, 30.
Aksi bejad itu dilakukan di lahan kosong yang ada di Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Jumat (30/4/2021), sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku AG dan CA telah mengenal korban sebelumnya, kedua pelaku yang menjemput korban di tempat kerjanya kemudian mengajak korban ke TKP. Di TKP korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
Baca Juga: Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Oleh-oleh Khas Bali yang Bisa Dibawa Mudik Lebaran Beserta Tempat Belinya
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat