SuaraBali.id - Kakek 69 tahun perkosa bocah kelas 4 SD. Kakek perkosa anak SD. Si bocah baru 4 tahun. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kabupaten Jembrana.
Korbannya merupakan seorang anak perempuan yang berumur 10 tahun yang masih sekolah dasar kelas 4 di salah satu Kecamatan Negara. Kasus ini terjadi pada Kamis (10/06/2021).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal anak perempuan di bawah umur tersebut keluar rumah sehingga pihak keluarga melalui ayah korban memutuskan untuk mencari, setelah mencari anaknya diinformasikan anaknya berada di rumah tetangga.
"Saat ayahnya masuk ke rumah tetangganya diketahui adanya sandal anaknya, langsung melabrak dan membuka pintu rumah seorang pria berumur 69 tahun melihat anak perempuannya ditiduri olehnya," jelas saksi yang tidak sebutkan namanya.
Kemudian saksi menuturkan, pihak keluarga korban yang merupakan ayah kandung korban langsung marah dan mau membunuh pelaku, melihat kedatangan ayah korban pelaku langsung melarikan diri, sontak kerabat ayah korban langsung mengejar yang diikuti oleh warga yang marah.
"Pelaku melarikan diri ke arah pantai, pada saat tiba di pantai pelaku dicegat oleh pemuda sedang bakar ikan, setelah diinterogasi oleh para pemuda, 'kenapa lari' saat itu salah satu pemuda mendengar informasi bahwa ada kejadian pencabulan anak di bawah umur, pelaku langsung diamankan oleh pemuda tersebut," imbuh saksi.
Kelakuan kakek bejat itu pun langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata membenarkan peristiwa pelecehan anak di bawah umur tersebut. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali