SuaraBali.id - Kakek 69 tahun perkosa bocah kelas 4 SD. Kakek perkosa anak SD. Si bocah baru 4 tahun. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kabupaten Jembrana.
Korbannya merupakan seorang anak perempuan yang berumur 10 tahun yang masih sekolah dasar kelas 4 di salah satu Kecamatan Negara. Kasus ini terjadi pada Kamis (10/06/2021).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal anak perempuan di bawah umur tersebut keluar rumah sehingga pihak keluarga melalui ayah korban memutuskan untuk mencari, setelah mencari anaknya diinformasikan anaknya berada di rumah tetangga.
"Saat ayahnya masuk ke rumah tetangganya diketahui adanya sandal anaknya, langsung melabrak dan membuka pintu rumah seorang pria berumur 69 tahun melihat anak perempuannya ditiduri olehnya," jelas saksi yang tidak sebutkan namanya.
Kemudian saksi menuturkan, pihak keluarga korban yang merupakan ayah kandung korban langsung marah dan mau membunuh pelaku, melihat kedatangan ayah korban pelaku langsung melarikan diri, sontak kerabat ayah korban langsung mengejar yang diikuti oleh warga yang marah.
"Pelaku melarikan diri ke arah pantai, pada saat tiba di pantai pelaku dicegat oleh pemuda sedang bakar ikan, setelah diinterogasi oleh para pemuda, 'kenapa lari' saat itu salah satu pemuda mendengar informasi bahwa ada kejadian pencabulan anak di bawah umur, pelaku langsung diamankan oleh pemuda tersebut," imbuh saksi.
Kelakuan kakek bejat itu pun langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata membenarkan peristiwa pelecehan anak di bawah umur tersebut. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri