Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:56 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

SuaraBali.id - Kakek 69 tahun perkosa bocah kelas 4 SD. Kakek perkosa anak SD. Si bocah baru 4 tahun. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kabupaten Jembrana.

Korbannya merupakan seorang anak perempuan yang berumur 10 tahun yang masih sekolah dasar kelas 4 di salah satu Kecamatan Negara. Kasus ini terjadi pada Kamis (10/06/2021).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal anak perempuan di bawah umur tersebut keluar rumah sehingga pihak keluarga melalui ayah korban memutuskan untuk mencari, setelah mencari anaknya diinformasikan anaknya berada di rumah tetangga.

"Saat ayahnya masuk ke rumah tetangganya diketahui adanya sandal anaknya, langsung melabrak dan membuka pintu rumah seorang pria berumur 69 tahun melihat anak perempuannya ditiduri olehnya," jelas saksi yang tidak sebutkan namanya.

Baca Juga: Persiapan Pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-43

Kemudian saksi menuturkan, pihak keluarga korban yang merupakan ayah kandung korban langsung marah dan mau membunuh pelaku, melihat kedatangan ayah korban pelaku langsung melarikan diri, sontak kerabat ayah korban langsung mengejar yang diikuti oleh warga yang marah.

"Pelaku melarikan diri ke arah pantai, pada saat tiba di pantai pelaku dicegat oleh pemuda sedang bakar ikan, setelah diinterogasi oleh para pemuda, 'kenapa lari' saat itu salah satu pemuda mendengar informasi bahwa ada kejadian pencabulan anak di bawah umur, pelaku langsung diamankan oleh pemuda tersebut," imbuh saksi.

Kelakuan kakek bejat itu pun langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata membenarkan peristiwa pelecehan anak di bawah umur tersebut. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Seribu Lebih Desa Adat di Bali Bersiap Buka Kembali Pariwisata

Load More