SuaraBali.id - Jajaran Polres Buleleng telah menangkap pelaku pembuang bayi di Dusun Munduk, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu pada Senin (7/6/2021). Dia adalah perempuan muda bernama Ni Putu Rika Silvia yang juga warga setempat.
Dilansir dari Beritabali.com, perempuan muda yang baru berusia 22 tahun itu mengaku sengaja meletakkan atau membuang bayi itu di sebuah gang di depan rumahnya, sehingga ditemukan oleh orang lain. Bahkan, ia juga mengetahui perkembangan proses upacara jenazah bayi tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa dalam keterangan pers-nya mengatakan, pelaku telah diamankan berdasarkan sejumlah fakta-fakta hukum yang ditemukan. Di mana pelaku menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran.
“Setelah lahir bayi beserta ari-ari dibungkus menggunakan paper bag atau tas belanja warna hijau lalu dibungkus tas kresek warna hitam dan bayi yang sudah terbungkus kresek tersebut ditempatkan di dalam almari yang berada di gudang rumah korban dengan tujuan agar tidak ada orang lain yang mengetahui keberadaan bayi tersebut,” ungkap Kapolres.
Sinar mengatakan, sehari kemudian pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WITA, bayi yang sudah tidak bernyawa itu diambil dari almari kemudian diletakkan di gang depan rumahnya.
Selanjutnya pada pagi hari jasad bayi malang itu ditemukan oleh warga yang kemudian dilaporkan ke aparat desa dan polisi. Sementara pelaku pura-pura panik saat mengetahui ditemukan bayi dalam kondisi tidak bernyawa.
“Sekira pukul 05.30 WITA tersangka diberitahu pamannya Nyoman Aryawan ada mayat bayi di gang depan rumahnya, kemudian tersangka pura-pura ikut panik dan pada saat melihat kondisi jenazah bayi, tersangka sangat terkejut karena kedua tangan mayat bayi tersebut hilang bahwa tersangka mengakui tidak pernah melakukan perbuatan lain terhadap jenazah bayi tersebut,” papar Kapolres Buleleng.
Pelaku sebelum melakukan aksinya itu juga mengakui melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa ada yang mengetahui dan dipastikan dari keterangan pelaku bayi tersebut lahir dengan keadaan normal dan memiliki tangan.
“Lahir kepala terlebih dahulu keluar dan kemudian menarik kepala bayi tersebut dan keluar di mana posisi bayi tengkurap, kemudian pada saat melahirkan kondisi bayi sudah meninggal dunia, tidak bergerak, tidak ada suara tangisan, bayi sudah lemas dan tidak bernafas dan tersangka sempat menyiram bayi dengan tujuan untuk membersihkan bayi tersebut dari lumuran darah dan saat lahir kondisi bayi utuh, tidak ada luka-luka,” jelas Kapolres Sinar Subawa.
Baca Juga: Buang Bayi hingga Tewas, Wanita di Indragiri Hilir Diciduk Polisi
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menjerat dengan Pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 bulan, di mana pelaku menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang tersebut.
Untuk sementara pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Buleleng.
Berita Terkait
-
Gading Marten Akuisisi Persikota, Sepakat Dengan Manajemen Tak Lakukan Ini
-
Geger, Warga Senen Temukan Jasad Bayi Diduga Berusia 2 Hari di Selokan
-
Geger! OB Temukan Mayat Bayi Perempuan di Tong Sampah RS Bunda Aliyah Depok
-
Fortuner Masuk Jurang, 7 Mahasiswa Asal Denpasar Luka Parah
-
Kisah Miris Viral Pengantin Mendaki Bukit Terjal Buleleng, Auto Mewek Banget
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka