SuaraBali.id - Tradisi kubur angin dan kubur tanah. Tradisi pemakaman Desa Trunyan Bali menyimpan keunikan tradisi Bali Kuno. Seseorang yang meninggal, jasadnya dibiarkan terbaring di tanah hingga membusuk. Uniknya, jasad itu tidak berbau busuk, melainkan wangi.
Tradisi pemakaman di desa Terunyan atau Trunyan, yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Dikutip dari Indonesia.go.id, terletak di lereng gunung Batur dan berada di pinggir danau terdapat sebuah desa yang dihuni oleh salah satu suku Aga, Bali atau Bali kuno.
Masyarakat di desa ini memiliki tradisi yang berbeda dengan tradisi agama Hindu Bali pada umumnya yang melakukan ngaben pada orang-orang yang sudah meninggal.
Masyarakat desa Trunyan ini tidak menguburkan jenazah atau melakukan prosesi ngaben pada jenazah tersebut.
Melainkan dengan membiarkan jasad yang ada dibiarkan membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang di bawah udara terbuka.
Antropolog asal Indonesia James Danandjaya dalam Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali menyebut fenomena Mepasah (cara penguburan) ini dengan istilah "exposure", namun disayangkan bahwa penggambaran yang ditemukan antropolog ini seringkali dilukiskan secara tidak utuh oleh masyarakat desa Trunyan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa Trunyan tidak mengenal satu upacara dan satu model penguburan.
Mereka hanya mengenal Mepaseh sebagai bentuk kubur angin yaitu di bawah udara terbuka, dan tradisi "kubur tanah".
Baca Juga: Wisata di Bali Dibuka, Epidemiolog Desak Pemerintah Perketat Wisatawan Mancanegara
Istilah Mepasah sendiri merupakan istilah yang diberikan oleh masyarakat Hindu-Bali, bukan dari masyarakat Trunyan.
Uniknya lagi dalam Mepasah ini terdapat perbedaan cara penguburan berdasarkan kategori umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat meninggal.
Mayat yang dapat di Mepasahkan ialah yang telah berstatus rumah tangga, masih bujang (teruna), perawan (debunga), anak kecil yang telah tanggal gigi susunya (mekutus) dan atau bagi orang-orang yang proses kematiannya wajar atau karena faktor usia, selain dari hal tersebut mayat-mayat itu akan dikebumikan di dalam tanah.
Mayat-mayat tersebut akan dibaringkan di bawah pohon Taru Menyan tanpa menguburnya, serta ditutup kain putih dan dilindungi dengan pagar dari belahan bambu atau yang disebut dengan ancak saji.
Secara alamiah mayat yang tidak dikuburkan dalam peroses penguraiannya akan menimbulkan bau tak sedap, namun berbeda dengan mayat yang ada di pemakaman desa Trunyan.
Dipercaya bau dari mayat-mayat yang tidak dikuburkan tersebut dinetralisir oleh adanya pohon Taru Menyan disekitar area pemakaman.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto