SuaraBali.id - Kasus dugaan penistaan agama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK naik ke tingkat penyidikan. Nantinya polisi akan menetapkan tersangka. Namun sampai kini AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penistaan agama itu dilaporkan masyarakat Nusa Penida Klungkung. AWK adalah anggota DPD RI Dapil Bali.
Laporan ini bergulir sejak 30 Oktober 2020 lalu. Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Bali.
Penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan hingga ke penyidikan. Untuk status AWK masih sebagai saksi terlapor.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Rabu 2 Juni 2021 mengakui dalam laporan dugaan penistaan agama tersebut telah ditemukan terjadinya tindak pidana.
Sehingga dengan kesimpulan tersebut, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Tentu saja dalam proses peningkatan tersebut penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, mengirim Sprindik kepada pelapor dan sebagainya.
"Sudah mulai berjalan proses penyidikan dengan memeriksa saksi saksi. Sampai saat ini AWK masih sebagai terlapor," tegasnya.
Perwira melati tiga di pundak itu mengakui sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp 9,6 Juta
Sebab selain rumit, terlapor AWK adalah seorang anggota dewan. Sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan dengan teliti sehingga tidak melanggar aturan.
"Ada aturan manajemen penyidikan maupun perundangan lainnya," ujarnya.
Ditegaskannya proses penyidikan ini belum final karena alat bukti dan keterangan saksi-saksi masih didalami.
Selanjutnya nanti baru bisa menetapkan status terhadap AWK.
"Jadi, dengan adanya ketentuan perundang-undangan juga harus diperhatikan. Ada hak imunitas sebagai anggota dewan yang harus diperhatikan," bebernya.
Dilanjutkan Kombes Raharjo, bila nanti terpenuhi dua alat bukti dalam kasus tersebut, niscaya akan digelar lagi perkaranya guna menentukan apakah AWK bisa jadi tersangka atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global