SuaraBali.id - Kasus dugaan penistaan agama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK naik ke tingkat penyidikan. Nantinya polisi akan menetapkan tersangka. Namun sampai kini AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penistaan agama itu dilaporkan masyarakat Nusa Penida Klungkung. AWK adalah anggota DPD RI Dapil Bali.
Laporan ini bergulir sejak 30 Oktober 2020 lalu. Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Bali.
Penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan hingga ke penyidikan. Untuk status AWK masih sebagai saksi terlapor.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Rabu 2 Juni 2021 mengakui dalam laporan dugaan penistaan agama tersebut telah ditemukan terjadinya tindak pidana.
Sehingga dengan kesimpulan tersebut, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Tentu saja dalam proses peningkatan tersebut penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, mengirim Sprindik kepada pelapor dan sebagainya.
"Sudah mulai berjalan proses penyidikan dengan memeriksa saksi saksi. Sampai saat ini AWK masih sebagai terlapor," tegasnya.
Perwira melati tiga di pundak itu mengakui sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp 9,6 Juta
Sebab selain rumit, terlapor AWK adalah seorang anggota dewan. Sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan dengan teliti sehingga tidak melanggar aturan.
"Ada aturan manajemen penyidikan maupun perundangan lainnya," ujarnya.
Ditegaskannya proses penyidikan ini belum final karena alat bukti dan keterangan saksi-saksi masih didalami.
Selanjutnya nanti baru bisa menetapkan status terhadap AWK.
"Jadi, dengan adanya ketentuan perundang-undangan juga harus diperhatikan. Ada hak imunitas sebagai anggota dewan yang harus diperhatikan," bebernya.
Dilanjutkan Kombes Raharjo, bila nanti terpenuhi dua alat bukti dalam kasus tersebut, niscaya akan digelar lagi perkaranya guna menentukan apakah AWK bisa jadi tersangka atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran