SuaraBali.id - Asal usul upacara Ngabel Bali. Di dalam kepercayaan agama Hindu, tubuh manusia yang sudah meninggal kemudian akan dikremasi.
Upacara kremasi dikenal dengan istilah ngaben. Upacara ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur panca maha butha kepada Sang pencipta.
Ngaben dalam bahasa Bali memiliki konotasi positif yang disebut Plebon, Plebon berasal dari kata lebu yang artinya lebu, lebuh adalah pertiwi atau tanah. Terdapat dua cara untuk mejadikan tanah yaitu ngaben (dibakar) dan menanam ke dalam tanah (metanem).
Dalam ajaran agama Hindu, jasad manusia terdiri dari badan halus (roh atau atma) dan badan kasar (fisik).
Badan kasar dibentuk oleh lima unsur yang disebut Pancha Maha Bhuta terdiri dari pertiwi (tanah), teja (api), bayu (angin), dan akasa (ruang hampa) Jika seseorang meninggal, yang mati hanya jasadnya tidak rohnya.
Itu sebabnya untuk menyucikan roh tersebut dilakukan upacara Ngaben guna memisahkan atma dengan argha.
Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke maha buthadi alam dan bagi atma (roh) menuju alam pitra (leluhur) dan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi.
Sam seperti yang dijelaskan di dalam kitab suci Veda Samhita, bagi orang yang telah meninggal jenazahnya wajib dibangun menjadi abu agar atmanya cepat mencapai moksa.
Namun tidak semua orang dapat mencapai moksa, hal tersebut ditentukan oleh perlakuannya selama berada di dunia.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Work from Bali Bisa Jadi Pilihan untuk Bekerja Daring
Pelaksanaan ritual upacara ngaben
Untuk melaksanakan upacara ngaben membutuhkan anggaran yang terbilang cukup mahal. Dari sisi agama Hindu sendiri dapat disesuaikan, bagi keluarga yang tidak mampu, biasanya akan diadakan upacara ngaben secara massal.
Namun tidak semua upacara ngaben besar, ada beberapa upacara ngaben yang dilaksanakan secara sederhana seperti Mitrayadnya, Pranawa dan Swasta. Ada beberapa jenis upacara ngaben sederhana, yaitu:
1. Mendhem Sawa
Upacara ngaben dengan jenazah yang masih utuh biasanya upacara ini dilakukan dalam kurun waktu 3-7 hari terhitung setelah meninggalnya orang tersebut, adapun pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu sebulan setelah orang tersebut meninggal. Dalam kurun waktu tersebut jenzah di letakkan di area balai adat, untuk mencegah pembusukkan dengan ramuan khusus. pada masa waktu tunggu tersebut jenazah diperlakukan selayaknya manusia hidup yang tengah tidur.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk