Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Rabu, 26 Mei 2021 | 10:39 WIB
Pemkab Mulai Susun RDTR Kawasan Bandara Baru di Buleleng. [Istimewa/BeritaBali]

SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama dengan Pemerintah Pusat mulai menyusun materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) arahan prioritas nasional di Bandara baru di Buleleng.

Penyusunan ini mendapat bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) melalui Ditjen Tata Ruang.

Buleleng, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021), merupakan salah satu Kabupaten pada tahun ini kawasan yang mendapatkan perhatian khusus untuk disusun RDTR nya.

Hal ini dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Materi Teknis RDTR Arahan Prioritas Nasional di Bandara Bali Baru Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh seluruh stakeholder terkait, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Wisata Bali: ASN Kementerian Kerja dari Pulau Dewata, Paket Mulai Rp800 Juta

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan dirinya mencoba melihat struktur makro ekonomi masyarakat Bali yang bergeser dari pertanian ke industri pariwisata. Dia ingin menjaga pariwisata di Bali tetap berbasis pada aspek kebudayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan FGD ini berjalan dengan baik, memberikan ruang, memberikan sebuah pemikiran terhadap bagaimana berinteraksi sosial, interaksi budaya kemudian hubungan manusia antar masyarakat bali itu benar-benar memiliki pemikiran yang sama untuk kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh,” kata Putu Agus Suradnyana.

Selain itu juga, FGD penyusunan materi teknis RDTR ini juga diharapkan bisa menjawab seluruh aspek yang bermuara pada keseimbangan Bali Utara dan Selatan.

Penyusunan teknis RDTR ini juga sesuai dengan prioritas arahan nasional yang dikeluarkan oleh Presiden, tidak ada lagi orang-orang yang menghalangi pembangunan Bandara Bali Baru di Kabupaten Buleleng ini.

“Saya atas nama Pemkab Buleleng dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut dengan luar biasa atas terselenggaranya acara ini," kata Agus Suradyana.

Baca Juga: DPRD Bali Minta Pemprov Sosialisasi Pergub Minuman Arak

"Kalau RDTR ini sudah selesai saya bersama dengan Ketua DPRD buleleng datang ke Jakarta untuk meminta segera dibangun Bandara Bali Utara dengan pertimbangan teknis yang sudah dibuat oleh tim penyusun RDTR,” tambahnya.

Sementara, Kepala Subdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I – Ditjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI, Muhammad Arifin Siregar berharap penyusunan teknis RDTR ini bisa selesai dalam waktu paling lama 12 bulan.

Hal itu agar sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Nah ini kesempatan baik sebenarnya bagi Buleleng dan Provinsi Bali, dengan adanya RDTR kawasan Bandar Udara Bali Baru ini diharapkan menjadi suatu pusat pertumbuhan yang nanti kedepan diharapkan tentunya dapat memberikan manfaat dampak kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra mengungkapkan FGD ini merupakan momen penting dan bersejarah sehingga pihaknya mulai memikirkan substansi untuk lokasi Bandara Bali Baru di Buleleng ini. RDTR akan menjadi alat pijakan kedepan dari aspek spasial yang akan dipedomani semuanya.

“Kita bicara spasial, adanya RDTR ini sebagai kesepakatan bersama dari semua stakeholder dari aspek deleniasi dan aspek lingkungannya. Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali sudah bergerak cepat untuk kesiapan lahannya. Nah, kita di Buleleng hanya mendukung karena sudah ada kesiapan wilayahnya,” tutupnya.

Load More