SuaraBali.id - Dana hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah saat ini masih dalam tahap persetujuan dengan jumlah Rp3,7 triliun. Demikian dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id.
"Kita berharap ini bisa dieksekusi dengan baik pada tahun anggaran 2021," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Media Briefing secara daring, Senin (24/5/2021), seperti dikutip BeritaBali.com dari Liputan6.com
Sandiaga Uno menjelaskan anggaran dalam skala yang diperluas, diperlebar, dan ditingkatkan. Artinya, mereka yang menerima dana hibah pariwisata itu, bukan hanya mencakup hotel dan restoran, namun penyelenggara wisata, pelaku wisata, serta ekonomi kreatif lainnya. Seperti biro perjalanan wisata, penyelenggaran taman rekreasi, dan beberapa kegiatan yang masuk dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif.
Saat ini ada beberapa kabupaten atau kota yang belum memberikan data-data yang diperlukan untuk bisa mengeksekusi hal itu, terutama yang berkaitan dengan BPJS Naker. Selain itu, Menparekraf juga belum mendapatkan data-data yang berkaitan dengan pajak-pajak daerah lainnya.
"Karena kami akan menggunakan basis data pajak, hotel, restoran, dan hiburan. Oleh karena itu, mohon kerja samanya karena kami melakukan kebijakan ini berdasarkan data," tukasnya.
Sandiaga Uno berharap bahwa dana hibah pariwisata ini bisa membangkitkan, memulihkan ekonomi kreatif, menciptakan lapangan kerja, dan peluang-peluang usaha yang bisa membuatnya dapat bertahan.
"Harapannya, (dana hibah pariwisata) bisa menyentuh rekan-rekan kita yang betul-betul membutuhkan bantuan," lanjutnya.
Sementara itu, soal Bantuan Insentif Pemerintah yang sudah berlangsung sejak 2017, Sandiaga Uno mengatakan akan berlanjut pada 2021 dengan besaran Rp60 miliar. Tidak ada prioritas destinasi untuk bantuan insentif pemerintah akan terbuka seluruh Indonesia.
"Jadi, silakan saja mengajukan, open submission ini akan dibuka pada 4 Juni 2021 dan akan ditutup pada 4 Juli 2021," ujar Sandiaga Uno.
Bantuan insentif pemerintah ini merupakan suatu bentuk kebijakan yang berkeadilan. Bantuan ini ingin disampaikan kepada para pelaku usaha, UMKM, usaha-usaha kecil,juga para pengusaha pemula yang sedang berusaha bertahan di tengah pandemi dan sulitnya ekonomi.
Berita Terkait
-
Mesti Rekrut Politisi Seperti Sandiaga Uno, PPP Butuh Superhero Agar Bisa Masuk Parlemen Lagi
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Para Pemimpin Dunia Berdatangan ke Indonesia
-
Sandiaga Uno Benarkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipisah
-
Jelang Pelantikan Prabowo, Sandiaga Uno Akui Belum Dapat Tawaran Menteri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Semburkan Abu 5.000 Meter
-
Video Viral Emak-emak Ngaku Disekap 5 Hari di Villa, Polda Bali : Hoaks
-
Akademisi Unram Sebut Banyak Anak Muda NWDI Kecewa Dengan Langkah Politik TGB
-
Malaysia Buka 4 Ribu Lowongan Kerja Migran Asal NTB, Ini Jobdesk Dan Penempatannya
-
Siswa yang Duel Terbuka di SMAN 2 Abiansemal Peserta Jegeg Bagus, Disdikpora : Sudah Clear