SuaraBali.id - Anak anggota DPRD Bekasi jual gadis ABG menjadi pekerja seks. Bahkan si gadis dipaksa layani 5 pria dalam sehari.
Kini anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT lagi diburu polisi. AT juga perkosa gadis ABG berinisial PU itu.
AT yang kini masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota. AT ditetapkan tersangka pemerkosaan ABG pada 6 Mei 2021, setelah penyidik mengelar perkara ini.
“Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi Rabu kemarin.
Kasus AT ini menjadi perhatian luas masyarakat, sebab pria yang kabarnya sudah berumah tangga itu memperkosa dan menjual PU, remaja putri.
Polisi telah memanggil AT dua kali untuk diperiksa penyidik. Namun pria anak anggota DPRD Kota Bekasi ini selalu mangkir dari panggilan polisi lho.
Makin runyam, setelah kasus ini masuk dalam ranah hukum, AT mengancam PU. Melalui pesan ke handphone PU, AT mengancam akan mengirim santet kepada korban perkosaan dan perdagangan perempuan itu.
Terungkapnya kasus perkosaan dan penjualan remaja PU ini bermula dari keluhan PU. Kepada ayahnya PU curhat mendapatkan perlakuan kasar dari AT. Usut punya usut, PU ngaku sudah 4 kali mendapatkan kekerasan dari AT.
Ayah PU kemudian mengadukan kekerasan ini kepada orang tua AT pada 11 April 2021. Orang tua AT merespons telpon ayah PU, dan mereka bersedia mengganti semua biaya pengobatan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 20 Mei 2021
Ayah PU nggak teriam mendengar jawaban orang tua AT itu. Ayah PU merasa direndahkan, kok malah dengan enteng urusan biaya diganti.
“Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu,” ujarnya.
Yang diinginkan ayah PU adalah ada permbicaraan antarkeluarga bagaimana baiknya nasib anaknya tersebut.
Beberapa jam selepas bicara per telepon dengan orang tua AT itu, ayah PU nggak mendapatkan kejelasan bagaimana penyelesaian kasus ini.
Akhirnya ayah PU membawa kasus ini ke jalur hukum lah. Orang tua melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Maksud orang tua PU ingin meminta proses hukum kasus penganiayaan, namu ternyata dalam pemeriksaan polisi, PU mengaku telah diperkosa AT. Makanya orang tua PU melaporkan AT dengan dugaan tindakan pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Merek Skincare Populer yang Sudah Teruji BPOM
-
9 Cara Tradisional Masyarakat Indonesia Menyambut Bulan Ramadhan
-
Cek Harga! 6 Pilihan Innova Reborn Bekas Terbaik 2018-2021
-
Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar
-
Bukti Sianida dan Merkuri dari China Ditemukan di Tambang Ilegal Lombok Barat