SuaraBali.id - Anak anggota DPRD Bekasi jual gadis ABG menjadi pekerja seks. Bahkan si gadis dipaksa layani 5 pria dalam sehari.
Kini anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT lagi diburu polisi. AT juga perkosa gadis ABG berinisial PU itu.
AT yang kini masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota. AT ditetapkan tersangka pemerkosaan ABG pada 6 Mei 2021, setelah penyidik mengelar perkara ini.
“Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi Rabu kemarin.
Kasus AT ini menjadi perhatian luas masyarakat, sebab pria yang kabarnya sudah berumah tangga itu memperkosa dan menjual PU, remaja putri.
Polisi telah memanggil AT dua kali untuk diperiksa penyidik. Namun pria anak anggota DPRD Kota Bekasi ini selalu mangkir dari panggilan polisi lho.
Makin runyam, setelah kasus ini masuk dalam ranah hukum, AT mengancam PU. Melalui pesan ke handphone PU, AT mengancam akan mengirim santet kepada korban perkosaan dan perdagangan perempuan itu.
Terungkapnya kasus perkosaan dan penjualan remaja PU ini bermula dari keluhan PU. Kepada ayahnya PU curhat mendapatkan perlakuan kasar dari AT. Usut punya usut, PU ngaku sudah 4 kali mendapatkan kekerasan dari AT.
Ayah PU kemudian mengadukan kekerasan ini kepada orang tua AT pada 11 April 2021. Orang tua AT merespons telpon ayah PU, dan mereka bersedia mengganti semua biaya pengobatan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 20 Mei 2021
Ayah PU nggak teriam mendengar jawaban orang tua AT itu. Ayah PU merasa direndahkan, kok malah dengan enteng urusan biaya diganti.
“Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu,” ujarnya.
Yang diinginkan ayah PU adalah ada permbicaraan antarkeluarga bagaimana baiknya nasib anaknya tersebut.
Beberapa jam selepas bicara per telepon dengan orang tua AT itu, ayah PU nggak mendapatkan kejelasan bagaimana penyelesaian kasus ini.
Akhirnya ayah PU membawa kasus ini ke jalur hukum lah. Orang tua melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Maksud orang tua PU ingin meminta proses hukum kasus penganiayaan, namu ternyata dalam pemeriksaan polisi, PU mengaku telah diperkosa AT. Makanya orang tua PU melaporkan AT dengan dugaan tindakan pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6