SuaraBali.id - Setelah diamankan pihak Imigrasi karena mempromosikan kelas yoga orgasme bertajuk "Tantric Full Body Orgasm", bule Kanada bernama Christopher Kyle Martin (38) akhirnya dideportasi pada Minggu (9/5/2021) ke negaranya.
Dilansir dari Beritabali.com, promosi yoga orgasme yang dilakukan Martin viral di media sosial. Banyak kalangan menyayangkan kegiatan bule Kanada itu.
Kegiatan yoga itu disebut sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Minggu, memberikan perhatian secara khusus dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut.
Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk, setelah menerima petunjuk Gubernur Bali Wayan Koster, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP untuk mencari keberadaan Christoper Kyle Martin.
Dalam pengejaran tersebut, tim mengalami kendala. Saat dikejar di wilayah Ubud Gianyar, tim hanya menemui pemilik tempat yoga tapi Martin sudah kabur. Martin akhirnya ditangkap ditempat tinggalnya di Village House Gang Rarud No. 4 Uluwatu, Pecatu Kuta Selatan, pada Jumat 6 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah diperiksa, Martin yang masuk ke Indonesia 9 April 2021 itu mengaku bahwa Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.
Menurutnya, acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House Of Tattoos di Jalan Penestanan No 8 Ubud Gianyar. Tapi ditunda hingga tahun 2021 karena Martin tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja.
Martin juga menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan.
Baca Juga: Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta bayaran sebesar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Selama di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Dapat disimpulkan bahwa Christoper Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," ujarnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kepada yang bersangkutan Martin akhirnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya Kanada dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Tangkal.
Jamaruli menjelaskan, deportasi terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA. Direncanakan ia tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WITA.
Berita Terkait
-
Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Haru! Serasa Punya Teman, Anjing ini Lari Kejar Mobil Wisatawan Saat Pergi
-
Imbas Pandemi, Muslim di Bali Dilarang Salat Ied di Lapangan atau di Masjid
-
24 Orang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Varian Baru, Ini Hasil Swabnya
-
Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk