SuaraBali.id - Setelah diamankan pihak Imigrasi karena mempromosikan kelas yoga orgasme bertajuk "Tantric Full Body Orgasm", bule Kanada bernama Christopher Kyle Martin (38) akhirnya dideportasi pada Minggu (9/5/2021) ke negaranya.
Dilansir dari Beritabali.com, promosi yoga orgasme yang dilakukan Martin viral di media sosial. Banyak kalangan menyayangkan kegiatan bule Kanada itu.
Kegiatan yoga itu disebut sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Minggu, memberikan perhatian secara khusus dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut.
Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk, setelah menerima petunjuk Gubernur Bali Wayan Koster, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP untuk mencari keberadaan Christoper Kyle Martin.
Dalam pengejaran tersebut, tim mengalami kendala. Saat dikejar di wilayah Ubud Gianyar, tim hanya menemui pemilik tempat yoga tapi Martin sudah kabur. Martin akhirnya ditangkap ditempat tinggalnya di Village House Gang Rarud No. 4 Uluwatu, Pecatu Kuta Selatan, pada Jumat 6 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah diperiksa, Martin yang masuk ke Indonesia 9 April 2021 itu mengaku bahwa Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.
Menurutnya, acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House Of Tattoos di Jalan Penestanan No 8 Ubud Gianyar. Tapi ditunda hingga tahun 2021 karena Martin tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja.
Martin juga menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan.
Baca Juga: Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta bayaran sebesar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Selama di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Dapat disimpulkan bahwa Christoper Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," ujarnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kepada yang bersangkutan Martin akhirnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya Kanada dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Tangkal.
Jamaruli menjelaskan, deportasi terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA. Direncanakan ia tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WITA.
Berita Terkait
-
Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Haru! Serasa Punya Teman, Anjing ini Lari Kejar Mobil Wisatawan Saat Pergi
-
Imbas Pandemi, Muslim di Bali Dilarang Salat Ied di Lapangan atau di Masjid
-
24 Orang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Varian Baru, Ini Hasil Swabnya
-
Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri