SuaraBali.id - Setelah diamankan pihak Imigrasi karena mempromosikan kelas yoga orgasme bertajuk "Tantric Full Body Orgasm", bule Kanada bernama Christopher Kyle Martin (38) akhirnya dideportasi pada Minggu (9/5/2021) ke negaranya.
Dilansir dari Beritabali.com, promosi yoga orgasme yang dilakukan Martin viral di media sosial. Banyak kalangan menyayangkan kegiatan bule Kanada itu.
Kegiatan yoga itu disebut sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Minggu, memberikan perhatian secara khusus dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut.
Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk, setelah menerima petunjuk Gubernur Bali Wayan Koster, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP untuk mencari keberadaan Christoper Kyle Martin.
Dalam pengejaran tersebut, tim mengalami kendala. Saat dikejar di wilayah Ubud Gianyar, tim hanya menemui pemilik tempat yoga tapi Martin sudah kabur. Martin akhirnya ditangkap ditempat tinggalnya di Village House Gang Rarud No. 4 Uluwatu, Pecatu Kuta Selatan, pada Jumat 6 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah diperiksa, Martin yang masuk ke Indonesia 9 April 2021 itu mengaku bahwa Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.
Menurutnya, acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House Of Tattoos di Jalan Penestanan No 8 Ubud Gianyar. Tapi ditunda hingga tahun 2021 karena Martin tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja.
Martin juga menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan.
Baca Juga: Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta bayaran sebesar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Selama di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Dapat disimpulkan bahwa Christoper Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," ujarnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kepada yang bersangkutan Martin akhirnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya Kanada dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Tangkal.
Jamaruli menjelaskan, deportasi terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA. Direncanakan ia tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WITA.
Berita Terkait
-
Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Haru! Serasa Punya Teman, Anjing ini Lari Kejar Mobil Wisatawan Saat Pergi
-
Imbas Pandemi, Muslim di Bali Dilarang Salat Ied di Lapangan atau di Masjid
-
24 Orang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Varian Baru, Ini Hasil Swabnya
-
Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali