SuaraBali.id - Penularan virus covid-19 di Bali dinilai relatif sedang. Dari sembilan daerah, delapan di antaranya berstatus zona orange dan satu kabupaten berstatus zona merah.
Atas kondisi itu, Satgas Covid-19 Provinsi Bali melarang pelaksanaa Salat Ied saat lebaran tahun ini.
"Meneruskan Surat Edaran Menteri Agama RI, kepada seluruh tokoh agama, khususnya rekan-rekan kita di muslim untuk bisa taat," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Sabtu (8/5).
Intinya, kata dia, regulasi ini mempertimbangkan tingkat penularan virus corona di Bali. Esensi serupa juga terkandung dalam SE Mendagri yang mengimbau umat muslim untuk tidak melaksanakan halal bihalal. Termasuk tidak melakukan silaturahmi dan open house secara tatap muka.
Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dalam jaringan. Soal shalat Ied, semasih tingkat penularan korona di Bali sedang bahkan tinggi, pola ini akan tetap berlaku.
Rentin menyebut tidak menolerir kegiatan berjamaah kala perayaan Idul Fitri. Dia menegaskan kegiatan tetap tidak dibolehkan meski berlangsung di lapangan, apalagi di masjid.
"Kami melakukan kontrol, patroli bersama Satpol PP," katanya.
Guna menekan potensi pelanggaran, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh agama, khususnya tokoh muslim agar ikut mendukung tertibnya perayaan Idul Fitri kala pandemi.
Baca Juga: 24 Orang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Varian Baru, Ini Hasil Swabnya
Tag
Berita Terkait
-
24 Orang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Varian Baru, Ini Hasil Swabnya
-
Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
-
Dua Hari Penyekatan Mudik, 32.815 Kendaraan Diputarbalik
-
Geger Bule Buka 'Kelas Orgasme' di Bali, Langsung Diciduk Imigrasi
-
Dikritik karena Tampil Terbuka, Intip 5 Potret Millen Cyrus Liburan di Bali
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten