SuaraBali.id - Polisi turun tangan menyelidiki munculnya unggahan di Facebook yang berisi ajakan demo dan memblokade jalan terkait larangan mudik. Akhirnya Tim Cyber Crime berhasil mengungkap dan mengamankan pemilik akun yang menyebar status provokatif, Jumat (07/05/2021).
Dilansir dari Beritabali.com, dari informasi yang dihimpun, pemilik akun tersebut bernama Hasmadi (37) beralamat di Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Sebelumnya pemilik akun tersebut mengunggah dengan membuat status berikut: "ayo dolor mudik serentak....kuduk kompak bila perlu demo....kiro...kiro ono...sing sependapat....lor,,,tgl 11 apa bedanya yg mudik sebelum tgl 6 dan sesudah toh sama sama mudik".
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polres. Setelah diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya serta yang bersangkutan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Saat ini pemilik akun sudah membuat video klarifikasi permintan maaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
Sementara pemilik akun Hasmadi tersebut dari rekaman videonya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah membuat resah dan mengajak untuk berdemo dan menutup jalan saat larangan mudik tersebut.
“Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat dan aparat kepolisian saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan saya juga mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat mari ikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik,’ ucap Hasmadi di video permintaan maafnya.
Yang bersangkutan, lanjut Gede Adi, sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
Baca Juga: Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu
Berita Terkait
-
Tiga Hari Penyekatan Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Diputar Balik
-
Polres Jember: Dilarang Mudik Lokal, Termasuk Wilayah Aglomerasi
-
Mudik Dilarang, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual
-
Wawali Depok: Jangan Sampai Setelah Idul Fitri Banyak Yang Positif Corona
-
Ada Larangan Mudik, Jalinsum Jambi-Riau Sepi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali