SuaraBali.id - Polisi turun tangan menyelidiki munculnya unggahan di Facebook yang berisi ajakan demo dan memblokade jalan terkait larangan mudik. Akhirnya Tim Cyber Crime berhasil mengungkap dan mengamankan pemilik akun yang menyebar status provokatif, Jumat (07/05/2021).
Dilansir dari Beritabali.com, dari informasi yang dihimpun, pemilik akun tersebut bernama Hasmadi (37) beralamat di Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Sebelumnya pemilik akun tersebut mengunggah dengan membuat status berikut: "ayo dolor mudik serentak....kuduk kompak bila perlu demo....kiro...kiro ono...sing sependapat....lor,,,tgl 11 apa bedanya yg mudik sebelum tgl 6 dan sesudah toh sama sama mudik".
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polres. Setelah diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya serta yang bersangkutan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Saat ini pemilik akun sudah membuat video klarifikasi permintan maaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
Sementara pemilik akun Hasmadi tersebut dari rekaman videonya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah membuat resah dan mengajak untuk berdemo dan menutup jalan saat larangan mudik tersebut.
“Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat dan aparat kepolisian saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan saya juga mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat mari ikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik,’ ucap Hasmadi di video permintaan maafnya.
Yang bersangkutan, lanjut Gede Adi, sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
Baca Juga: Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu
Berita Terkait
-
Tiga Hari Penyekatan Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Diputar Balik
-
Polres Jember: Dilarang Mudik Lokal, Termasuk Wilayah Aglomerasi
-
Mudik Dilarang, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual
-
Wawali Depok: Jangan Sampai Setelah Idul Fitri Banyak Yang Positif Corona
-
Ada Larangan Mudik, Jalinsum Jambi-Riau Sepi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel