
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali dan Mabes Polri bentuk tim khusus usut kasus penistaan agama Hindu Desak Made Darmawati. Hal itu dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera.
Desak Made Darmawati dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali.
"Sedang diproses, kita tindak lanjuti secara profesional. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Irjen Putu Jayan saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/4/2021).
Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri karena locus delicity bukan di wilayah Bali. Namun ini juga menyangkut masyarakat di Bali yang merasa terganggu.
Baca Juga: Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Bali. Percayakan hal ini kepada jajaran kepolisian untuk ditangani secara profesional.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Bali. Karena Bali adalah tempat kita bersama. Apabila ada gejolak tentu efeknya memengaruhi pariwisata yang sudah terpuruk di masa pandemi ini," tegas Irjen Putu Jayan.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini proses penyelidikan masih sedang berlangsung. Hal ini sesuai laporan terkait Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama.
"Kita harus melihat terlebih dahulu lokasi atau locus delicity. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya.
Kombes Raharjo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus. Selain bertugas menyelidiki, Tim ini akan berkoordinasi dengan mabes Polri terkait laporan tersebut.
Baca Juga: NU: Orang Pindah Agama, Lalu Ceramah Jelekkan Agama Lama, Jiwanya Gersang
"Jadi, kalau locus delicity di luar Bali, maka berkoordinasi dengan mabes Polri dan kemungkinan perkara dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai dengan tempat kejadian," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Keluh Gubernur Bali : Sering Dibully di Media Sosial Padahal Merasa Kebijakannya Baik
-
Gubernur Bali Lantik Kepala Kesbangpol Baru Untuk Hadapi Ormas Preman
-
SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
-
DJ Diah Krisna Party Putih Abu-abu di SMKN 1 Tejakula Tuai Kontroversi
-
BRI Salurkan Bantuan Infrastruktur Teknologi dan Informasi ke Daerah 3T