Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 April 2021 | 15:08 WIB
Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Karena laporan baru diterima kemarin, pihaknya sedang mempersiapkan mindik atau administrasi penyidikan.

"Besok diundang semua untuk klarifikasi mulai dari pelapor dan pihak-pihak yang ada dalam laporan. Sampai kemarin ada tiga laporan yang masuk di Krimum," ujarnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Desak Made Darmawati dilaporkan sejumlah ormas Hindu di Bali akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu.

Dalam video yang disebarluaskan oleh akun Youtube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah itu salah satunya menyebutkan bahwa agama Hindu banyak Tuhan yang disembah.

Baca Juga: Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu

Akibat ceramah perempuan mualaf kelahiran Payangan Gianyar ini memantik reaksi protes masyarakat Hindu di Bali. Walhasil, sejumlah komponen ormas Hindu di Bali melaporkan Dosen UHAMKA itu.

Load More