SuaraBali.id - Desak Made Darmawati resmi dilaporkan ke polisi oleh 6 ormas. Mereka adalah Tim Advokasi Penegakan Dharma.
Keenam ormas itu adalah Persada Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.
Mereka melaporkan Desak Made Darmawati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Senin (19/4/2021).
Kedatangan Tim Advokasi Penegakan Dharma ini untuk melaporkan Desak Made Darmawati yang viral akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu.
Dalam video yang disebarluaskan oleh akun YouTube Istiqomah TV itu, Desak Made Darmawati salah satunya mengatakan di agama Hindu banyak Tuhan yang disembah.
Kedatangan tim advokasi sekitar pukul 14.30 WITA ini dipimpin Gede Suardana dengan rombongan kurang lebih 10 orang.
Gede Suardana mengatakan setelah di kantor SPKT dan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Bali, laporan mereka diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Ya laporan kami sudah diterima dalam bentuk Dumas. Kami tim advokasi penegakan dharma melaporkan akun Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah dari Desak Made Dharmawati yang diduga mengandung unsur penistaan dan penodaan agama Hindu," ujarnya.
Sejumlah barang bukti sudah dibawa dalam pelaporan tersebut.
Baca Juga: Heboh Jozeph Paul Zhang, Menteri Agama Gus Yaqut: Hukum Penista Agama!
Di antaranya berupa satu keping CD yang berisi video ceramah dari Desak Made Darmawati.
Video itu diambil dari akun YouTube YouTube Istiqomah TV yang menyebarkan pertama kali video ceramah dari Desak Made Darmawati yang mengandung unsur penistaan dan penodaan terhadap agama Hindu.
Sudah minta maaf
Desak Made Darmawati minta maaf sudah menghina agama Hindu Bali, Sabtu (17/4/2021) malam. Ustazah hina Hindu, Desak Made Darmawati merupakan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta.
Desak Made Darmawati datang ke kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Desak Made Darmawati minta maaf disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” ujar Made Darmawati seperti dilansir situs Kementerian Aganma RI.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto