Video berisi ceramah Made Darmawati yang dinilai menistakan agama Hindu banyak menyebar di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, Made Darmawati antara lain menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.
Kendati memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaiannya,” akunya.
Atas ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan tersebut, Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya.
Namun demikian, dia sangat mengharapkan masyarakat Hindu dan Indonesia dapat menerima permohonan maafnya ini.
Selain itu, dia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” terang Made Darmawati.
Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima dengan sepenuh hati atas permohonan maaf dari Made Darmawati.
Baca Juga: Heboh Jozeph Paul Zhang, Menteri Agama Gus Yaqut: Hukum Penista Agama!
Dia berharap, kasus yang dialami Made Darmawati bisa menjadi pelajaran berharga, utamanya dalam menjaga pikiran, ucapan dan tindakan.
“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.
Menurut Wisnu, dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, maka moderasi beragama yang kini menjadi gerakan bersama untuk mengokohkan kerukunan bangsa bisa terwujud.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto menyambut baik langkah Made Darmawati yang bersedia meminta maaf kepada pemuka dan seluruh umat Hindu atas isi ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan.
Dia juga berharap kepada umat Hindu untuk menyelesaikan masalah ini secara hati-hati sekaligus dengan cara yang bermartabat.
Tri Handoko menekankan bahwa langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai atas perbedaan.
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat