SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Pemprov Bali mengendus adanya ribuan akomodasi tak berizin bagi wisatawan di Bali.
Hal tersebut juga disinyalir menjadi penyebab turunnya tingkat okupansi hotel-hotel di Bali.
Sekjen PHRI Bali, Perry Markus menjelasksan jika pada periode awal tahun biasanya rerataan tingkat okupansi hotel di Bali berada di kisaran 60-70 persen.
Namun, kini pihaknya mengalami penurunan yang mengakibatkan turunnya keuntungan hingga 10-20 persen.
“Jadi antara 10-20 persen kelihatan turun di tahun 2025. Kita ingin di beberapa bulan ke depan melakukan survey sampai sejauh mana,” ujar Perry saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).
Dia menduga hal itu disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang menginap di akomodasi yang tidak resmi dan berizin.
Akibatnya, pemerintah dan pihak akomodasi resmi tidak mendapatkan pemasukan yang seharusnya mereka dapatkan.
Perry menjelaskan ada ribuan akomodasi berbentuk vila hingga homestay yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang tidak memiliki izin.
Dia juga menduga akomodasi ilegal itu juga bisa dioperasikan oleh WNA yang berada di Bali.
Baca Juga: Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
Hal itu juga diperkuat dengan data yang pihaknya temukan.
Sebelum tahun 2023, dia menyebut banyak investor yang membangun hotel dan restoran di Bali.
Namun, setelah periode tersebut, data investasi menunjukkan investor lebih banyak membangun perumahan dan perkantoran.
PHRI menduga jika perumahan tersebut dapat disulap menjadi akomodasi seperti vila yang kemudian tidak mengantongi izin.
“Artinya banyak orang membangun perumahan, tapi kita kan nggak lihat. Bukan berarti perumahan untuk tempat tinggal, tapi perumahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi akomodasi seperti vila dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, Perry juga menduga banyak wisatawan asing yang kemudian menggunakan modus untuk mengajak wisatawan asing lain untuk menginap di akomodasi tak berizin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien