SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Pemprov Bali mengendus adanya ribuan akomodasi tak berizin bagi wisatawan di Bali.
Hal tersebut juga disinyalir menjadi penyebab turunnya tingkat okupansi hotel-hotel di Bali.
Sekjen PHRI Bali, Perry Markus menjelasksan jika pada periode awal tahun biasanya rerataan tingkat okupansi hotel di Bali berada di kisaran 60-70 persen.
Namun, kini pihaknya mengalami penurunan yang mengakibatkan turunnya keuntungan hingga 10-20 persen.
“Jadi antara 10-20 persen kelihatan turun di tahun 2025. Kita ingin di beberapa bulan ke depan melakukan survey sampai sejauh mana,” ujar Perry saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).
Dia menduga hal itu disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang menginap di akomodasi yang tidak resmi dan berizin.
Akibatnya, pemerintah dan pihak akomodasi resmi tidak mendapatkan pemasukan yang seharusnya mereka dapatkan.
Perry menjelaskan ada ribuan akomodasi berbentuk vila hingga homestay yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang tidak memiliki izin.
Dia juga menduga akomodasi ilegal itu juga bisa dioperasikan oleh WNA yang berada di Bali.
Baca Juga: Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
Hal itu juga diperkuat dengan data yang pihaknya temukan.
Sebelum tahun 2023, dia menyebut banyak investor yang membangun hotel dan restoran di Bali.
Namun, setelah periode tersebut, data investasi menunjukkan investor lebih banyak membangun perumahan dan perkantoran.
PHRI menduga jika perumahan tersebut dapat disulap menjadi akomodasi seperti vila yang kemudian tidak mengantongi izin.
“Artinya banyak orang membangun perumahan, tapi kita kan nggak lihat. Bukan berarti perumahan untuk tempat tinggal, tapi perumahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi akomodasi seperti vila dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, Perry juga menduga banyak wisatawan asing yang kemudian menggunakan modus untuk mengajak wisatawan asing lain untuk menginap di akomodasi tak berizin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah