SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Pemprov Bali mengendus adanya ribuan akomodasi tak berizin bagi wisatawan di Bali.
Hal tersebut juga disinyalir menjadi penyebab turunnya tingkat okupansi hotel-hotel di Bali.
Sekjen PHRI Bali, Perry Markus menjelasksan jika pada periode awal tahun biasanya rerataan tingkat okupansi hotel di Bali berada di kisaran 60-70 persen.
Namun, kini pihaknya mengalami penurunan yang mengakibatkan turunnya keuntungan hingga 10-20 persen.
“Jadi antara 10-20 persen kelihatan turun di tahun 2025. Kita ingin di beberapa bulan ke depan melakukan survey sampai sejauh mana,” ujar Perry saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).
Dia menduga hal itu disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang menginap di akomodasi yang tidak resmi dan berizin.
Akibatnya, pemerintah dan pihak akomodasi resmi tidak mendapatkan pemasukan yang seharusnya mereka dapatkan.
Perry menjelaskan ada ribuan akomodasi berbentuk vila hingga homestay yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang tidak memiliki izin.
Dia juga menduga akomodasi ilegal itu juga bisa dioperasikan oleh WNA yang berada di Bali.
Baca Juga: Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
Hal itu juga diperkuat dengan data yang pihaknya temukan.
Sebelum tahun 2023, dia menyebut banyak investor yang membangun hotel dan restoran di Bali.
Namun, setelah periode tersebut, data investasi menunjukkan investor lebih banyak membangun perumahan dan perkantoran.
PHRI menduga jika perumahan tersebut dapat disulap menjadi akomodasi seperti vila yang kemudian tidak mengantongi izin.
“Artinya banyak orang membangun perumahan, tapi kita kan nggak lihat. Bukan berarti perumahan untuk tempat tinggal, tapi perumahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi akomodasi seperti vila dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, Perry juga menduga banyak wisatawan asing yang kemudian menggunakan modus untuk mengajak wisatawan asing lain untuk menginap di akomodasi tak berizin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka