SuaraBali.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali, menemukan bukti baru terkait dengan dugaan korupsi dana bedah rumah di Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali.
Penyidik juga menemukan barang bukti baru berupa tabungan atau rekening yang dimiliki oleh salah satu tersangka. Kata dia, rekening tersebut diduga digunakan untuk transaksi selama ini.
"Dari kasus tersebut, setelah ditetapkan lima orang sebagai tersangka, tim penyidik Kejari Karangasem melakukan pemeriksaan kembali terhadap tujuh orang saksi baru," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam keterangan persnya di Karangasem, Bali, Senin (20/4/2021).
"Barang bukti berupa satu rekening yang baru yang dimiliki oleh salah satu tersangka tersebut. Rekening tersebut digunakan transaksi dari keuangan bantuan untuk bedah rumah," jelas Semara Putra.
Baca Juga: Dosen Universitas Muhammadiyah Dipolisikan, Dituduh Lecehkan Agama Hindu
Selain itu, terhadap tujuh orang saksi yang baru diperiksa ini merupakan warga yang menerima bantuan dan beberapa pihak terkait lainnya.
Kata dia, setelah melakukan pendalaman sesuai dengan bukti-bukti awal, bahwa benar dugaan korupsi ini dilakukan oleh lima tersangka tersebut.
"Sesuai dengan bukti-bukti awal yang dimiliki untuk menyempurnakan bahwa perbuatan itu memang betul-betul dilakukan oleh para tersangka yang telah ditahan sebelumnya," katanya.
Sebelum dilakukan penetapan tersangka ada 100 lebih saksi yang diperiksa.
Setelah ditetapkan tersangka ada penambahan lagi, diantaranya penambahan tujuh saksi tersebut.
Baca Juga: Kembalikan Helm Hasil Curian, Warga Rusia Tak Ditahan Polisi
Adapun lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya dua orang merupakan perangkat desa berinisial APJ sebagai Kepala Desa, IGS sebagai Kaur Keungan dan IGT, IGSJ, IKP adalah warga masyarakat Desa Tianyar, Karangasem, Bali.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem