SuaraBali.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (39) ditangkap polisi dari Polres Jembrana lantaran nekat menyimpan penyu hijau. Pelaku beralamat di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara.
Diketahui, SA hendak hendak menjual satwa dilindungi itu, namun keburu ditangkap atas informasi dari masyarakat pada Minggu (19/4/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.
"Kami berhasil mengamankan penyu hijau di rumah pelaku SA sebanyak empat ekor," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Senin (19/4/2021).
Menurut Yogie, atas informasi warga tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku lantas diamankan beserta barang bukti berupa empat ekor penyu hijau.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
Kepada polisi, SA mengaku bahwa penyu tersebut miliknya, ia juga mengakui penyu tersebut didapat dari nelayan Jawa dibeli seharga Rp 2 juta rupiah sebanyak empat ekor.
SA juga mengaku baru sekali ini melakukan aksi jual beli satwa dilindungi.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 21, Ayat 2 Junto Pasal 40 tentang KSDA, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.
"Penyu hijau ini kami serahkan ke Penangkaran Penyu Kurma Asih yang ada di Desa Perancak," ucap Yogie.
Sementara itu, Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, penyu ini akan dibawa ke penangkaran untuk dilakukan observasi sebelum dilepas.
Baca Juga: Galungan, Bupati Jembrana: Semoga Ida Sang Hayang Widi Wasa Berikan Selamat
"Penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau umurnya yang paling besar kisaran 50 tahun dan yang kecil umurnya kisaran 15 tahun. Keempat penyu ini berjenis perempuan dan belum sempat kawin dengan ukuran yang paling besar 85 X 82 cm dan yang paling kecil berukuran 69X60 cm," ungkapnya.
Keempat penyu tersebut, lanjut Anom, nantinya akan dicek kondisinya terlebih dahulu dari Universitas Udayana.
"Kalau sudah sehat baru kita lepas ke laut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
-
Dibui karena Rawat Landak, Jaksa Ajukan Permohonan ke Hakim Bebaskan Sukena
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025