SuaraBali.id - Umat Hindu masih marah dengan Desak Made Darmawati. Organisasi Hindu Bali ramai-ramai seret Desak Made Darmawati ke Polisi. Desak Made Darmawati menghina Hindu Bali.
Di antara yang menyeret Desak Made Darmawati adalah Peradah Provinsi Bali. Mereka minta pemrosesan hukum dari dugaan penistaan agama oleh Desak Made Darmawati tidak berhenti.
Pasalnya desakan umat Hindu untuk diproses secara hukum mengalir deras.
"Membaca dan melihat respon umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal," kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara di Denpasar.
Kemarahan umat Hindu pascaviralnya video ceramah Desak Made Dharmawati beberapa hari terakhir ini semakin memuncak.
Meskipun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maafnya dihadapan majelis Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskreditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.
"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," tambah Agus Widiantara yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Sebenarnya, tambah dia banyak pihak yang kecewa karena persoalan tersebut harus selesai dengan ucapan maaf dan selembar materai.
Padahal, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.
Harus diakui, pelecehan terhadap Hindu selama ini di Indonesia direspon dingin oleh umat Hindu sendiri.
Baca Juga: 6 Pengamen, Pengasong, dan Pengemis Diamankan, Semua Warga Luar Bali
Mulai dari perusakan tempat ibadah diberbagai daerah dengan motif tertentu hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Semuanya berlalu begitu saja. Dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir,"tegasnya.
Pihaknya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada majelis keumatan agar kasus DMD bisa dituntaskan secara hukum.
Begitupun harapan kepada peenegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yng berlaku dan prinsip keadilan seperti yang telah dilaporkan boleh organ-organ Hindu.
"Siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu," tutupnya.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk