SuaraBali.id - Umat Hindu masih marah dengan Desak Made Darmawati. Organisasi Hindu Bali ramai-ramai seret Desak Made Darmawati ke Polisi. Desak Made Darmawati menghina Hindu Bali.
Di antara yang menyeret Desak Made Darmawati adalah Peradah Provinsi Bali. Mereka minta pemrosesan hukum dari dugaan penistaan agama oleh Desak Made Darmawati tidak berhenti.
Pasalnya desakan umat Hindu untuk diproses secara hukum mengalir deras.
"Membaca dan melihat respon umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal," kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara di Denpasar.
Kemarahan umat Hindu pascaviralnya video ceramah Desak Made Dharmawati beberapa hari terakhir ini semakin memuncak.
Meskipun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maafnya dihadapan majelis Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskreditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.
"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," tambah Agus Widiantara yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Sebenarnya, tambah dia banyak pihak yang kecewa karena persoalan tersebut harus selesai dengan ucapan maaf dan selembar materai.
Padahal, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.
Harus diakui, pelecehan terhadap Hindu selama ini di Indonesia direspon dingin oleh umat Hindu sendiri.
Baca Juga: 6 Pengamen, Pengasong, dan Pengemis Diamankan, Semua Warga Luar Bali
Mulai dari perusakan tempat ibadah diberbagai daerah dengan motif tertentu hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Semuanya berlalu begitu saja. Dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir,"tegasnya.
Pihaknya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada majelis keumatan agar kasus DMD bisa dituntaskan secara hukum.
Begitupun harapan kepada peenegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yng berlaku dan prinsip keadilan seperti yang telah dilaporkan boleh organ-organ Hindu.
"Siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien