SuaraBali.id - Umat Hindu masih marah dengan Desak Made Darmawati. Organisasi Hindu Bali ramai-ramai seret Desak Made Darmawati ke Polisi. Desak Made Darmawati menghina Hindu Bali.
Di antara yang menyeret Desak Made Darmawati adalah Peradah Provinsi Bali. Mereka minta pemrosesan hukum dari dugaan penistaan agama oleh Desak Made Darmawati tidak berhenti.
Pasalnya desakan umat Hindu untuk diproses secara hukum mengalir deras.
"Membaca dan melihat respon umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal," kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara di Denpasar.
Kemarahan umat Hindu pascaviralnya video ceramah Desak Made Dharmawati beberapa hari terakhir ini semakin memuncak.
Meskipun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maafnya dihadapan majelis Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskreditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.
"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," tambah Agus Widiantara yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Sebenarnya, tambah dia banyak pihak yang kecewa karena persoalan tersebut harus selesai dengan ucapan maaf dan selembar materai.
Padahal, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.
Harus diakui, pelecehan terhadap Hindu selama ini di Indonesia direspon dingin oleh umat Hindu sendiri.
Baca Juga: 6 Pengamen, Pengasong, dan Pengemis Diamankan, Semua Warga Luar Bali
Mulai dari perusakan tempat ibadah diberbagai daerah dengan motif tertentu hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Semuanya berlalu begitu saja. Dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir,"tegasnya.
Pihaknya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada majelis keumatan agar kasus DMD bisa dituntaskan secara hukum.
Begitupun harapan kepada peenegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yng berlaku dan prinsip keadilan seperti yang telah dilaporkan boleh organ-organ Hindu.
"Siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang