SuaraBali.id - Penertiban gepeng dan pengamen dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di beberapa titik kota pada Minggu (18/4/2021).
Aksi itu mendapatkan enam pelanggar ketertiban umum, terdiri dari pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang yang ternyata kesemuanya warga dari luar Bali.
"Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, dilansir laman BeritaBali, Senin (19/4/2021) .
Dia menduga, mereka membandel karena dampak dari pandemi Covid-19. Mengingat banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.
Kendati begitu, Sayoga menilai mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat menggangu ketertiban dan tatanan kota.
Selain itu, menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan.
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar.
Baca Juga: Hasil Rakor PHDI Kota Denpasar: Laksanakan Turunan Proker
Berita Terkait
-
Viral Warga Keciduk Makan Siang di Warteg, Satpol PP Sita Penanak Nasi
-
Deteksi Peredaran Narkoba, Ratusan Satpol PP Kota Malang Jalani Tes Urine
-
Satpol PP Catat 6 Wilayah yang Jadi Sasaran Gepeng Musiman di Kota Bekasi
-
Gepeng Musiman yang Serbu Kota Bekasi Berasal dari Karawang Hingga Cirebon
-
Gepeng Musiman Mulai Serbu Kota Bekasi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan